• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 3 Oktober 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tiga Raperda Inisiatif Pemkab Kukar Disetujui jadi Perda

Editor Suriadi Said
13 Juni 2023 | 08:24
Reading Time: 1 min read
0
Tiga Raperda Inisiatif Pemkab Kukar Disetujui jadi Perda

3 Raperda inisiatif Pemkab Kukar disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat Rapat paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD di Ruang Sidang utama DPRD Kukar, Senin (12/6/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkab Kukar disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat Rapat paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD di Ruang Sidang utama DPRD Kukar, Senin (12/6/2023).

Ketiga Raperda inisiatif Pemkab Kukar jadi Perda itu antara lain; Perda Pengakuan dan Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; Perda Perubahan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Perda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan jajarannya telah menyetujui jadi Perda.

PILIHAN REDAKSI

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award

Potret Meriahnya Pawai Pembangunan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Kutai Kartanegara

DPRD Kaltim Cabut Dua Perda

Diketahui, Rpat paripuran dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid di hadiri 36 Anggota dari 45 jumlah Anggota DPRD Kukar. Juga hadir unsur Forkopimda Kukar, Kepala OPD, Organisasi Wanita, Tokoh agama/masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid berujar, sebagaimana pelaksana amanat Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan pembentukan daerah serta sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Ketiga perda, lanjut dia sudah masuk pembahasan atau kajian baik secara internal panitia khusus maupun bersama Pemerintah Daerah dan telah melewati pembahasan dan pengkajian yang cukup panjang mengingat tugas dan fungsi DPRD sebagaimana penyelenggara pemerintah yang telah dilaporkan kepada pimpinan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan dan Surat Keputusan DPRD Kukar terhadap 3 buah Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kukar dan diserahkan kepada Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin. (ADS/PEMKAB KUKAR)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

21 September 2023 | 15:42
Pantau Kinerja Pegawai, DPMPTSP Kaltim Maksimalkan e-SAKIP
Kaltim

Pantau Kinerja Pegawai, DPMPTSP Kaltim Maksimalkan e-SAKIP

6 September 2023 | 05:03
Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award
Kaltim

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Merdeka Award

1 September 2023 | 18:29
Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara
Kaltim

Kebakaran di Kutai Kartanegara, Indekos 15 Pintu dan 3 Rumah Membara

31 Agustus 2023 | 18:16
Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim
Kaltim

Persiapkan Hujan Buatan Kendalikan Kebakaran Lahan di Kaltim

24 Agustus 2023 | 01:05
Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda
Kaltim

Kaltim Ikuti Kongres Internasional Perpustakaan di Belanda

24 Agustus 2023 | 00:27

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badak LNG Ciptakan “Kapsurula” di Menara Marina, Tekan Dampak Mikroplastik di Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduk Kanaan Butuh Pengerukan Lanjut, Target Volume Tampung Capai 700 Ribu Kubik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In