Pranala.co, BALIKPAPAN — Polisi membongkar praktik sabung ayam yang sudah berjalan rutin di Balikpapan. Tiga orang ditangkap. Satu di antaranya perempuan.
Penggerebekan terjadi Sabtu sore, 7 Juni 2025. Lokasinya di Jalan Perjuangan II, Kilometer 24, Karang Joang, Balikpapan Utara. Arena sabung ayam itu tersembunyi, namun sudah lama bikin resah warga sekitar.
Warga melapor. Polisi merespons cepat. Tim gabungan dari Polresta Balikpapan—yang terdiri dari Satreskrim, Intelkam, Sabhara, dan dibantu Polisi Militer TNI—langsung menuju lokasi. Mereka menggerebek saat aktivitas judi sedang berlangsung.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan. Yakni WL (35), seorang perempuan yang diketahui sebagai pemilik lahan. Lalu E (41), dan AW (56), dua pria yang punya peran masing-masing.
WL menyewakan lahannya untuk arena sabung ayam. Ia mendapat bayaran Rp 50 ribu setiap pertandingan. E bertugas mencari penjudi dan sekaligus menjadi wasit di arena. Ia juga menerima Rp 50 ribu per laga.
Sedangkan AW berperan sebagai pemegang uang taruhan—istilahnya “toro”. Sama seperti dua lainnya, ia juga dapat bagian Rp 50 ribu per pertandingan.
“Judi ini digelar rutin setiap Jumat dan Sabtu, mulai pukul 17.00 Wita sampai selesai,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Benny Aryanto, Selasa (10/6).
Sabung ayam itu disebut sudah berjalan sejak April 2025. Arena judi itu terlihat sudah cukup profesional.
Polisi tak hanya menangkap pelaku, tapi juga membawa sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya: 5 ekor ayam jago siap tarung; 38 buah pisau taji; 1 buah terpal arena; 2 lampu penerangan; Uang tunai Rp 839.000; 3 batu asah; Puluhan benang berbagai warna
Kini, ketiga pelaku harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 10 tahun penjara.
Kompol Benny menegaskan bahwa Polresta Balikpapan tidak akan memberi ruang untuk segala bentuk perjudian. Apalagi yang terang-terangan meresahkan warga.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar