• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tarif Parkir RSUD Kudungga Kutim Mengacu Perda, Keluhan Ojol bakal Dibahas

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Februari 2026 | 17:06
Reading Time: 2 mins read
1
Tarif Parkir RSUD Kudungga Kutim Mengacu Perda, Keluhan Ojol bakal Dibahas

Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf. (Haf/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

‎Pranala.co, SANGATTA – Penerapan tarif parkir di lingkungan RSUD Kudungga menjadi sorotan setelah sejumlah pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan tetap dikenakan biaya meski hanya mengantar penumpang dalam waktu singkat.

Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa kebijakan tarif parkir yang berlaku saat ini telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi.

PILIHAN REDAKSI

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Parkir Berlangganan Samarinda Diuji Coba untuk ASN, Pembayaran Dibuat Fleksibel

Parkir Berlangganan Samarinda Diuji Coba untuk ASN, Pembayaran Dibuat Fleksibel

9 Juli 2026 | 13:07

“Hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur pembebasan tarif parkir bagi ojol yang mengantar pasien atau pengunjung. Tarif parkir di RSUD Kudungga mengacu pada perda tentang retribusi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (18/2).

Keluhan para pengemudi ojol sebelumnya disampaikan melalui Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sangatta Kutai Timur. Mereka mempertanyakan kebijakan parkir yang tetap dikenakan, meskipun aktivitas mengantar penumpang dinilai berlangsung singkat.

Para pengemudi menyebut biaya parkir tersebut harus ditanggung pribadi, di tengah adanya potongan biaya dari aplikasi transportasi daring.

Dr. Yusuf menjelaskan, pengelolaan parkir di area rumah sakit tidak dilakukan langsung oleh manajemen RSUD, melainkan oleh pihak ketiga sebagai vendor. Besaran tarif yang diberlakukan saat ini adalah Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.

Meski demikian, terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu. Pembebasan tarif diberikan kepada pengemudi ojol yang mengantar obat-obatan dari rumah sakit lain ke RSUD Kudungga, serta ambulans yang membawa pasien rujukan.

“Kalau mengantar obat ke petugas kami itu digratiskan. Ada tanda paraf di karcis sebagai bukti,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi yang berkembang, pihak manajemen RSUD menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan berdiskusi bersama vendor pengelola parkir serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami akan segera mendiskusikan dengan vendor serta OPD terkait. Semoga ke depan bisa diproses aturan yang memungkinkan pembebasan biaya bagi teman-teman ojol di lingkungan RSUD Kudungga,” katanya. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Retribusi ParkirRSUD Kudungga
Previous Post

Modus Trading Forex, Perempuan 39 Tahun di Bontang Jadi Tersangka Penipuan Investasi

Next Post

Aturan Ramadan 2026 di Kutim, Ini Poin Penting yang Wajib Dipatuhi

BACA JUGA

3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

10 Juli 2026 | 19:47
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

10 Juli 2026 | 17:18
Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37
Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

10 Juli 2026 | 14:56
RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

10 Juli 2026 | 09:38
Next Post
Aturan Ramadan 2026 di Kutim, Ini Poin Penting yang Wajib Dipatuhi

Aturan Ramadan 2026 di Kutim, Ini Poin Penting yang Wajib Dipatuhi

Comments 1

  1. Jumain says:
    5 bulan ago

    Saya ojil dari maxsim. Bisa klw ngantar ke rumah sakit atw mal ,biaya parkir itu pasti di bebankan ke custumer atw penumpang itu sendiri. Jadi pebgemudi engak mengeluarkan biaya parkir lagi . Itu sih yg saya alami

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Kisah "Tengok Tetangga" di Bontang Kuala, Urunan Gaji demi Lansia Sakit

Kisah “Tengok Tetangga” di Bontang Kuala, Urunan Gaji demi Lansia Sakit

10 Juli 2026 | 20:16
3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

3 Tahun Bekerja, Pengasuh Anak di Samarinda Curi Berlian Majikan Rp300 Juta

10 Juli 2026 | 19:47
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved