• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

THM Berbas Pantai Bontang Beroperasi Puluhan Tahun tanpa Kepastian Izin

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Mei 2026 | 10:27
Reading Time: 2 mins read
0
THM Berbas Pantai Bontang Beroperasi Puluhan Tahun tanpa Kepastian Izin Kota Bontang Tumbuh Pesat: 499 RT, ASN Didominasi Perempuan dan Lulusan Sarjana Bontang Kaltim Siap jadi Kota Ramah Investasi, DPMPTSP Permudah Perizinan dan Promosi Potensi Daerah Minim Infrastruktur, DPMPTSP Bontang Kesulitan Gaet Investor Skala Besar

Ilustrasi. Kawasan Kota Bontang di selatan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PULUHAN tahun beroperasi, kawasan tempat hiburan malam (THM) di Berbas Pantai, Bontang, ternyata masih bergelut dengan persoalan legalitas. Fakta itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Bontang dan perwakilan pelaku usaha hiburan malam, Senin (11/5/2026).

Di hadapan anggota dewan, Ketua Asosiasi THM Berbas Pantai, Syahril, menyebut para pengusaha selama ini berada dalam situasi serba salah. Usaha tetap berjalan, tetapi status hukumnya belum pernah benar-benar jelas.

PILIHAN REDAKSI

Wali Kota Bontang Tolak Legalisasi THM Berbas Pantai Meski Dinilai Dongkrak PAD Tes Urine Massal, Enam Pengunjung THM Prakla Bontang Positif Narkoba

Wali Kota Bontang Tolak Legalisasi THM Berbas Pantai Meski Dinilai Dongkrak PAD

13 Mei 2026 | 18:36
Aturan Lengkap Ramadan 1447 H di Samarinda: THM Tutup, Kafe Buka Pukul 17.00 Wita Mulai 9 Maret 2024, THM dan Panti Pijat di Kukar Wajib Tutup selama Ramadan

Aturan Lengkap Ramadan 1447 H di Samarinda: THM Tutup, Kafe Buka Pukul 17.00 Wita

12 Februari 2026 | 18:48

“Kami mau bilang resmi ternyata tidak, mau bilang tidak resmi ternyata tetap berjalan. Hal ini yang membuat kami dilema,” ujar Syahril.

Menurut dia, upaya mengurus legalitas sebenarnya sudah dilakukan sejak 2001. Para pelaku usaha bahkan sempat membentuk yayasan sebagai payung hukum agar aktivitas usaha memiliki dasar yang sah.

Namun, proses tersebut berulang kali mentok akibat aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jarak minimal 500 meter antara tempat hiburan malam dengan rumah ibadah maupun sekolah.

Persoalan itu menjadi rumit karena kawasan hiburan di Berbas Pantai disebut sudah ada jauh sebelum Kota Bontang berdiri sebagai daerah otonom. Di sisi lain, perkembangan kota membuat fasilitas publik dan permukiman kini semakin dekat dengan area usaha.

Kondisi tersebut membuat para pelaku usaha merasa terus berada di wilayah abu-abu. Mereka tetap membuka usaha, tetapi tanpa kepastian hukum yang utuh.

Syahril menegaskan para pengusaha tidak menolak aturan. Mereka justru meminta pemerintah membuka ruang penyelesaian agar usaha yang telah lama berjalan bisa ditata secara resmi.

Survei Kepuasan Masyarakat Samsat Bontang Capai 94,33 Periode Triwulan I 2026
Survei Kepuasan Masyarakat Samsat Bontang Capai 94,33 Periode Triwulan I 2026

“Kami juga ingin memberikan sumbangsih kepada daerah. Kalau memang ada aturan yang harus dipenuhi, kami siap melaksanakan,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengakui persoalan itu memang menjadi dilema. Menurut dia, kondisi di lapangan saat ini bertentangan dengan perda yang berlaku.

“Kondisi ini memang sudah melanggar perda. Kita akan cari solusi bersama,” ujar Rustam.

Hingga rapat berakhir, belum ada keputusan konkret terkait status legalitas kawasan THM Berbas Pantai. DPRD memastikan pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. [NW]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Perda BontangTempat Hiburan malam
Previous Post

Retribusi Wisata Bontang Tembus Rp134 Juta, Pengunjung Sempat Turun di Awal

Next Post

Disembunyikan di Belakang Kandang Ayam, Sabu 4,22 Gram Gagal Edar di Penajam

BACA JUGA

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Next Post
Disembunyikan di Belakang Kandang Ayam, Sabu 4,22 Gram Gagal Edar di Penajam

Disembunyikan di Belakang Kandang Ayam, Sabu 4,22 Gram Gagal Edar di Penajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved