• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Muara Wahau Terbanyak, Ini Sebaran THM Tanpa Izin di Kutim

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Februari 2026 | 21:40
Reading Time: 2 mins read
0
Muara Wahau Terbanyak, Ini Sebaran THM Tanpa Izin di Kutim

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kutim, Saiful Ahmad. (Haf/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Puluhan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini masih beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kutim, Saiful Ahmad, menegaskan bahwa secara regulasi, usaha hiburan malam tidak dilarang. Namun, setiap pelaku usaha wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

31 Maret 2026 | 19:47

“Tempat hiburan malam itu boleh saja, tetapi harus memenuhi ketentuan. Perizinannya tidak hanya di daerah, ada kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Dasarnya harus ada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), baru kemudian izin usaha,” ujar Saiful di Sangatta, Selasa (10/2/2026).

Saiful mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kutim belum pernah menerbitkan izin usaha untuk THM. Akibatnya, aktivitas hiburan malam di sejumlah wilayah berjalan tanpa legalitas yang jelas dan sulit diawasi secara maksimal.

Berdasarkan pendataan sementara DPMPTSP, sebaran THM tanpa izin paling banyak ditemukan di Kecamatan Muara Wahau dengan 18 titik. Disusul Kecamatan Bengalon sebanyak 16 titik, Sangatta Utara 11 titik, Teluk Pandan 8 titik, Sangatta Selatan 7 titik, dan Sangkulirang 3 titik.

Ia menilai, penanganan persoalan THM tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. Menurutnya, diperlukan langkah terpadu yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk instansi vertikal.

“Ini tidak bisa dikerjakan sendiri. Perlu satuan tugas terpadu agar penanganannya komprehensif, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penertiban,” jelasnya.

Selain persoalan legalitas, Saiful juga menyoroti potensi kebocoran PAD yang timbul akibat THM yang beroperasi tanpa izin. Tanpa dasar hukum yang sah, pemerintah daerah tidak memiliki landasan untuk menarik kontribusi maupun melakukan pengawasan secara optimal.

“Kalau tidak ada izin, otomatis tidak ada kontribusi ke daerah. Padahal prinsipnya semua usaha harus memiliki izin agar bisa diawasi dan memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saiful menyebut salah satu kendala dalam pengurusan izin THM adalah belum adanya kebijakan masa lalu yang secara jelas membuka ruang usaha hiburan malam. Selain itu, hingga kini belum ditetapkan kawasan khusus THM dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutai Timur.

Ke depan, DPMPTSP Kutim mendorong adanya penataan dan pengelompokan lokasi THM dalam satu kawasan tertentu. Langkah tersebut dinilai akan mempermudah pengawasan, pembinaan, sekaligus memaksimalkan kontribusi terhadap PAD.

“Kalau berada di satu kawasan, pengontrolannya lebih mudah. Di sisi lain, kontribusi PAD juga bisa dimaksimalkan,” pungkas Saiful. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kutai TimurTempat Hiburan malam
Previous Post

Libur Sekolah Ramadan 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rincian Tanggalnya

Next Post

Balikpapan Gelar Pasar Murah Lima Hari, Tekan Inflasi Jelang Ramadan

BACA JUGA

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

3 April 2026 | 20:30
IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daraan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak Libur Lebaran, 62.500 Pengunjung Padati IKN dalam Sehari

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak

3 April 2026 | 20:18
Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Next Post
Balikpapan Gelar Pasar Murah Lima Hari, Tekan Inflasi Jelang Ramadan Besok, Warga Bontang Bisa Tebus Sembako 9 Item dengan Rp150 Ribu Dijadwalkan Besok, Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Lok Tuan Jelang Ramadan, DKP3 Bontang Siapkan Pasar Murah untuk Kendalikan Harga Pasar Murah Inflasi Mulai Digelar sampai 7 April di Balikpapan

Balikpapan Gelar Pasar Murah Lima Hari, Tekan Inflasi Jelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved