Pranala.co, BONTANG – Warga Bontang dikejutkan oleh perubahan warna Sungai di Bontang, Sabtu (23/8/2025) siang. Air sungai mendadak keruh dengan warna cokelat kemerahan.
Dugaan sementara, pencemaran ini berasal dari lumpur (sludge) hasil pembersihan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Bhayangkara.
Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang langsung turun ke lokasi. Mereka mengambil sampel di dua titik. Pertama, di saluran pembuangan yang terhubung dengan IPA Bhayangkara. Kedua, di sekitar jembatan Sungai Bontang, Jalan Ahmad Yani.
“Hasil uji cepat menunjukkan kondisi air di kedua lokasi keruh berwarna cokelat kemerahan,” jelas Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, saat dikonfirmasi.
Pengukuran awal mencatat pH air di titik pertama sebesar 7,4 dengan suhu 25°C. Di titik kedua, pH 7,07 dengan suhu 28,2°C.
“Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sludge hasil pembersihan tangki clarifier dibuang langsung ke saluran menuju sungai,” tambah Heru.
Padahal, aturan jelas melarang praktik itu. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan, limbah sludge maupun air bilasan filter tidak boleh dibuang langsung ke badan air.
“Jika terbukti, PDAM bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana lingkungan,” tegas Heru.
DLH meminta PDAM Tirta Taman Bontang segera memperbaiki prosedur pembersihan sludge sesuai standar operasi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, manajemen PDAM belum memberikan tanggapan resmi. Nomor kontak yang dihubungi wartawan juga belum dijawab. (FR/BAMS)














