• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Status Kota Layak Anak Diuji, Kejari Balikpapan Tangani Sejumlah Kasus Anak di Bawah Umur

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Januari 2026 | 18:16
Reading Time: 2 mins read
0
Status Kota Layak Anak Diuji, Kejari Balikpapan Tangani Sejumlah Kasus Anak di Bawah Umur

Kepala Kejari Balikpapan, Andri Irawan. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Status Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA) kembali diuji. Fakta di ruang sidang justru berkata lain. Dalam waktu relatif singkat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menangani sejumlah perkara serius terkait perlindungan anak. Sebagian melibatkan anak di bawah umur.

Kepala Kejari Balikpapan, Andri Irawan, tak menutup mata. Ia menyebut tren perkara ini sebagai sinyal bahaya. Ada persoalan mendasar yang sedang terjadi di tengah masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Berau Kejar Status KLA Nindya, Kejujuran Data Disorot

Berau Kejar Status KLA Nindya, Kejujuran Data Disorot

24 April 2026 | 00:38
Kejari Balikpapan Tetapkan Direktur PT BSP Tersangka Korupsi Pembiayaan Rp 31 Miliar

Kejari Balikpapan Tetapkan Direktur PT BSP Tersangka Korupsi Pembiayaan Rp 31 Miliar

11 Maret 2026 | 20:20

“Korban dalam beberapa perkara yang kami sidangkan ada yang baru berusia 13 tahun, tetapi sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Andri, Minggu (4/1/2026).

Ia mengaku prihatin. Fenomena ini dinilainya kontras dengan predikat KLA yang selama ini disematkan pada Balikpapan.

Modusnya beragam. Ada yang bermula dari aplikasi perkenalan daring seperti Michat. Ada pula yang melibatkan pihak ketiga atau mucikari. Semua bermuara pada satu hal: anak menjadi korban.

Menurut Andri, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Tanggung jawab ada di semua pihak. Orang tua. Lingkungan. Dan masyarakat luas.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih menjaga keluarga masing-masing,” katanya.

Dalam kurun waktu lebih dari satu bulan sejak menjabat sebagai Kepala Kejari Balikpapan, Andri mencatat sedikitnya enam perkara serupa telah ditangani. Angka itu disebutnya sebagai yang terbanyak sepanjang pengalamannya bertugas di berbagai daerah.

“Dalam satu bulan lebih ini sudah ada enam perkara. Kelihatannya sedikit. Tapi ini fenomena gunung es. Yang tidak tersentuh hukum bisa jadi jauh lebih banyak,” ujarnya.

Penanganan perkara dilakukan secara cermat. Setiap kasus diperlakukan berbeda, tergantung modus dan peran pelaku. Sebagian dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebagian lainnya menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Andri menegaskan satu hal penting. Persetujuan korban tidak menghapus unsur pidana jika melibatkan anak di bawah umur.

“Sekalipun dilakukan atas dasar konsen, tetap melanggar hukum karena menyangkut perlindungan anak,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kejari Balikpapan juga mengimbau pengelola penginapan. Mulai dari hotel, wisma, hingga rumah kos. Mereka diminta lebih selektif menerima tamu. Deteksi dini dinilai penting untuk mencegah tindak pidana serupa terjadi kembali. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: Kejari BalikpapanKota Layak Anak
Previous Post

Pembangunan IKN 2026 Dipastikan Jalan, Rp6 Triliun Digelontorkan

Next Post

Kenapa UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19.467? Ini Penjelasannya

BACA JUGA

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

3 Juli 2026 | 19:49
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Next Post
Kenapa UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19.467? Ini Penjelasannya UMK Balikpapan 2026 Diusulkan Rp3,85 Juta, Ini Dasar Perhitungannya Lulusan SMA Dominasi Dunia Kerja Kaltim Kutbah Jumat: Kemuliaan bagi Para Pekerja dan Pencari Nafkah

Kenapa UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19.467? Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved