Pranala.co, BALIKPAPAN – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2026 dipastikan tetap berjalan. Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepastian itu disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono. Ia menyebut, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sejumlah proyek strategis di IKN telah resmi diterbitkan.
“Dengan anggaran sebesar ini, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan,” ujar Basuki di Nusantara, Jumat.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, transparansi adalah bentuk tanggung jawab moral dalam membelanjakan uang negara agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas.
Seiring terbitnya DIPA, OIKN langsung menata perangkat pengelolaan keuangan. Pada Rabu, 31 Desember 2025, Basuki melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan di lingkungan Otorita IKN.
Pejabat yang dilantik mencakup kuasa pengguna anggaran dan barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran. Seluruhnya memegang peran kunci dalam memastikan anggaran digunakan sesuai aturan.
Dalam pelantikan itu, para pejabat juga menandatangani pakta integritas. Dokumen tersebut menjadi simbol komitmen bersama terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan terbuka.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan enam kepala satuan kerja. Selain itu, ada 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan tiga bendahara pengeluaran.
Basuki mengingatkan, jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural. Ada amanah besar yang melekat di dalamnya.
“Maknai kepercayaan ini dengan sungguh-sungguh. Hindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai spesifikasi kontrak, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dan profesionalisme.
Menurut Basuki, kelengkapan perangkat pengelola anggaran menjadi modal penting bagi kelancaran pembangunan. Dengan DIPA yang sudah terbit dan struktur perbendaharaan yang siap, OIKN optimistis program pembangunan IKN pada 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami yakin pembangunan Ibu Kota Nusantara tahun 2026 akan memberikan manfaat nyata, bukan hanya bagi masyarakat sekitar, tetapi juga bagi bangsa Indonesia,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















