• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sidang IUP Dayang Donna Faroek Berlangsung 4 Jam, Lima Saksi ESDM Dihadirkan Jaksa

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Maret 2026 | 22:00
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang IUP Dayang Donna Faroek Berlangsung 4 Jam, Lima Saksi ESDM Dihadirkan Jaksa

Sidang perkara dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret nama Dayang Donna Walfaries Tania alias Dayang Donna Faroek kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (5/3/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Sidang perkara dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret nama Dayang Donna Walfaries Tania alias Dayang Donna Faroek kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (5/3/2026). Persidangan berlangsung sekitar empat jam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

Kelima saksi tersebut adalah Amrullah (62), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur periode 2010–2018; Arifin (54), perwakilan Kementerian ESDM yang pernah bertugas di Kalimantan Timur; Markus Taruk Allo (65), pensiunan pegawai ESDM; Mustakim, staf honorer bidang teknis; serta Azwar Yusran (61), pensiunan pegawai ESDM.

PILIHAN REDAKSI

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Eks Kadistamben Kukar Ditahan, Dugaan Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp500 Miliar

Eks Kadistamben Kukar Ditahan, Dugaan Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp500 Miliar

15 April 2026 | 21:44

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Radityo Baskoro dengan hakim anggota Halim Lili Evelin dan Suprapto. Dalam persidangan, terungkap bahwa pengajuan IUP dilakukan melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dokumen pengajuan yang disampaikan dalam persidangan mencantumkan permohonan perpanjangan IUP. Namun, salah seorang saksi menyampaikan bahwa izin tersebut diketahui telah berakhir sejak tahun 2013.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai alasan pengurusan izin tidak melalui pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal itu menjadi sorotan karena lokasi pertambangan yang dimaksud berada di wilayah tersebut.

Keterangan para saksi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya majelis hakim memahami proses administrasi penerbitan izin yang dipersoalkan dalam perkara ini.

Kuasa hukum terdakwa, Hendrik Kusnianto, menilai keterangan para saksi tidak memperkuat konstruksi dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Menurut Hendrik, dalam surat dakwaan disebutkan bahwa gubernur tidak melaksanakan kewajibannya terkait pertimbangan teknis dalam penerbitan izin.

Namun, berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, pertimbangan teknis justru merupakan kewenangan Dinas ESDM.

“Dalam surat dakwaan disebutkan gubernur tidak melaksanakan kewajibannya terkait pertimbangan teknis. Padahal dari keterangan saksi, mulai dari kepala dinas hingga staf, pertimbangan teknis itu kewenangan Dinas ESDM dan menjadi tanggung jawab kepala dinas,” ujar Hendrik di persidangan.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengurusan izin sebenarnya telah berjalan sebelum izin tersebut dinyatakan berakhir. Namun, proses administrasi disebut terhenti karena adanya perkara hukum yang sedang berlangsung.

“IUP itu sebelum berakhir sudah diurus, tetapi terhambat proses hukum. Setelah perkara selesai dan sudah dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), maka bisa diproses kembali,” jelasnya.

Hendrik menegaskan bahwa pokok persoalan dalam dakwaan jaksa bukan terletak pada hasil akhir berupa izin yang diterbitkan, melainkan pada tahapan prosedural yang dianggap bermasalah.

“Yang dipersoalkan jaksa ini bukan produknya, tetapi prosesnya. Proses itu tadi sudah dijelaskan oleh para saksi bagaimana mekanismenya berjalan,” katanya.

Setelah mendengarkan seluruh keterangan saksi, majelis hakim memutuskan menunda persidangan. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali digelar pada 30 Maret 2026 di Pengadilan Negeri Samarinda. (DIAS/RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Dayang DonnaIzin Tambang
Previous Post

Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Mantan Kadistamben Kukar Ditahan Kejati Kaltim

Next Post

25 Laporan sepanjang 2025, Kemunculan Buaya di Pesisir Bontang Kian Meresahkan

BACA JUGA

Kasus Kebakaran di Bontang Turun 50 Persen, Berbas Pantai hingga Lok Tuan Masih Rawan

Kasus Kebakaran di Bontang Turun 50 Persen, Berbas Pantai hingga Lok Tuan Masih Rawan

22 April 2026 | 09:06
Fakta-Fakta Demo Samarinda, Kaltim 21 April 2026, Hak Angket DPRD hingga Gubernur Kaltim Bungkam LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim Tiga Tuntutan Aksi 21 April di Samarinda: Angket DPRD, Evaluasi Anggaran, Pengawasan

Fakta-Fakta Demo Samarinda, Kaltim 21 April 2026, Hak Angket DPRD hingga Gubernur Kaltim Bungkam

22 April 2026 | 08:40
Fakta-Fakta Demo Samarinda, Kaltim 21 April 2026, Hak Angket DPRD hingga Gubernur Kaltim Bungkam DPRD Kaltim Sepakati 11 Tuntutan Massa dalam Pakta Integritas

DPRD Kaltim Sepakati 11 Tuntutan Massa dalam Pakta Integritas

22 April 2026 | 00:54
Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Penyelundupan Ratusan Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan

21 April 2026 | 22:30
Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

Bontang Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Mutasi ASN

21 April 2026 | 21:35
Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

Kelangkaan BBM, DPRD Kutim Desak SOP Disusun 30 Hari

21 April 2026 | 21:15
Next Post
25 Laporan sepanjang 2025, Kemunculan Buaya di Pesisir Bontang Kian Meresahkan Di Tengah Tekanan APBD, Pemkot Bontang Tahan Diri Beli Mobil Dinas: Hanya Satu Unit untuk Bencana

25 Laporan sepanjang 2025, Kemunculan Buaya di Pesisir Bontang Kian Meresahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

19 April 2026 | 18:29
Fakta-Fakta Demo Samarinda, Kaltim 21 April 2026, Hak Angket DPRD hingga Gubernur Kaltim Bungkam LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim Tiga Tuntutan Aksi 21 April di Samarinda: Angket DPRD, Evaluasi Anggaran, Pengawasan

LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim

21 April 2026 | 12:34
Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

21 April 2026 | 11:15
7 Tempat Wisata di Balikpapan yang Paling Dicari Wisatawan, dari Hutan Alami hingga Pantai Favorit

7 Tempat Wisata di Balikpapan yang Paling Dicari Wisatawan, dari Hutan Alami hingga Pantai Favorit

18 April 2026 | 09:11

Terbaru

Kasus Kebakaran di Bontang Turun 50 Persen, Berbas Pantai hingga Lok Tuan Masih Rawan

Kasus Kebakaran di Bontang Turun 50 Persen, Berbas Pantai hingga Lok Tuan Masih Rawan

22 April 2026 | 09:06
Fakta-Fakta Demo Samarinda, Kaltim 21 April 2026, Hak Angket DPRD hingga Gubernur Kaltim Bungkam LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim Tiga Tuntutan Aksi 21 April di Samarinda: Angket DPRD, Evaluasi Anggaran, Pengawasan

Fakta-Fakta Demo Samarinda, Kaltim 21 April 2026, Hak Angket DPRD hingga Gubernur Kaltim Bungkam

22 April 2026 | 08:40
Pisang Kepok Kutim Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Internasional

Pisang Kepok Kutim Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Internasional

22 April 2026 | 08:04
PAD Kutim 2025 Lampaui Target, Tembus Rp550,93 Miliar

PAD Kutim 2025 Lampaui Target, Tembus Rp550,93 Miliar

22 April 2026 | 07:58
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000566

cuaca 228000567

cuaca 228000568

cuaca 228000569

cuaca 228000570

cuaca 228000571

cuaca 228000572

cuaca 228000573

cuaca 228000574

cuaca 228000575

cuaca 228000576

cuaca 228000577

cuaca 228000578

cuaca 228000579

cuaca 228000580

cuaca 228000581

cuaca 228000582

cuaca 228000583

cuaca 228000584

cuaca 228000585

cuaca 228000586

cuaca 228000587

cuaca 228000588

cuaca 228000589

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

info 328000511

info 328000512

info 328000513

info 328000514

info 328000515

info 328000516

info 328000517

info 328000518

info 328000519

info 328000520

info 328000521

info 328000522

info 328000523

info 328000524

info 328000525

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

berita 428009016

berita 428009617

berita 428010218

berita 428010819

berita 428011420

analisis rtp 428011421

manajemen modal 428011422

variabel rtp live 428011423

algoritma kasino 428011424

efisiensi rtp 428011425

distribusi scatter 428011426

respon rtp 428011427

volatilitas livecasino 428011428

data rtp sweetbonanza 428011429

algoritma scatter 428011430

metrik rtp 428011431

interface server 428011432

fluktuasi rtp 428011433

log historis 428011434

komparatif rtp 428011435

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

kajian 638000001

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

news-1701