WAJAH tenang Kota Balikpapan terusik. Temuan laboratorium sabu rumahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim baru-baru ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sebuah sinyal bahaya yang nyata.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, tak bisa menyembunyikan kegeramannya. Baginya, penemuan industri rumahan barang haram ini adalah tamparan keras sekaligus peringatan bahwa peredaran narkoba sudah masuk ke level yang sangat mengkhawatirkan.
“Ini alarm keras bagi kita semua. Kita tidak boleh memberi ruang sekecil apa pun untuk narkoba yang merusak masa depan anak cucu kita,” tegas Rahmad, Senin (1/6/2026).
Rahmad langsung bergerak cepat. Ia menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya untuk memperketat pengawasan. Razia di titik-titik rawan kini bukan lagi sekadar rutinitas, melainkan instruksi wajib yang harus diintensifkan.
Menurut Rahmad, komitmen memberantas narkoba sebenarnya sudah lama disepakati. Namun, munculnya home industry sabu ini menunjukkan ada celah yang berhasil dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk bersembunyi di tengah pemukiman warga.
“Sebetulnya semua sudah berkomitmen, tidak boleh ada penyalahgunaan obat terlarang dalam bentuk apa pun,” ujarnya menegaskan.
Namun, Rahmad sadar betul bahwa aparat dan pemerintah punya keterbatasan. Ia mengetuk pintu hati warga Balikpapan agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Kepekaan sosial menjadi kunci utama memutus rantai peredaran ini.
“Aparat tidak akan bisa berbuat apa-apa kalau masyarakat tidak terlibat aktif memberikan informasi. Jangan abai jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan rumah kita,” kata Rahmad mengingatkan.
Pengungkapan kasus ini memang tergolong berani. Polisi berhasil membongkar operasi seorang residivis berinisial OH dan rekan perempuannya, AS. Di dalam sebuah kamar, mereka menyulap peralatan sederhana menjadi laboratorium maut.
Gelas beaker, cairan kimia, hingga kompor listrik ditemukan berserakan. Semuanya digunakan untuk mengolah ratusan gram sabu siap edar. Yang lebih mengejutkan, jejak bahan bakunya diduga kuat berasal dari negara tetangga, Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romy Tamtelahitu, menyebut pihaknya tengah memburu dalang utama di balik pasokan bahan baku tersebut. Tim di lapangan masih terus bergerak melacak jaringan internasional yang mencoba “menanam kaki” di Balikpapan.
Kini, OH dan AS harus bersiap menghadapi konsekuensi paling pahit dari pilihan mereka. Jeratan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika telah menanti, dengan ancaman maksimal yang tak main-main: pidana mati atau penjara seumur hidup. [RUL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














