• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu 13,5 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Mei 2021 | 13:55
Reading Time: 2 mins read
0
Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi di Kukar Menyamar jadi Pembeli Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba hingga Maret 2023 Nekat! Transaksi Narkoba di Dekat Mapolsek Kota Bangun

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Narkoba jenis sabu seberat 13,5 kilogram gagal edar di Samarinda, Kalimantan Timur. Dua pelaku berhasil diringkus yang merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba sebulan terakhir.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, penangkapan kedua pelaku bernama Sari alias Raden dan Burhan merupakan pengembangan dari kasus yang terjadi dalam sebulan terakhir. Penangkapan kedua pelaku dan penyitaan barang bukti berlangsung Selasa (18/5) malam, di dua tempat berbeda.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

“Kami tunggu sejak sebulan terakhir. Baru semalam kami berhasil menangkap pelaku bersama barang buktinya dari dua tempat berbeda. Ini pengungkapan terbesar selama saya bertugas satu setengah tahun di tempat ini dan totalnya hampir 20 kilogram sabu,” ujar Kombes Pol Arif Budiman di kantornya, Rabu 19 Mei 2021.

Polisi menangkap kedua pelaku di dua tempat berbeda. Pertama, polisi menangkap Sari alias Raden (42) di Jalan Letjend S. Parman, Samarinda, Kaltim.

Polisi lalu menggeledah. Dari motor yang dikendarai Raden, polisi menemukan satu unit gawai android. Di dalamnya, ada percakapan via SMS jika Raden yang menyuruh rekannya untuk mengambil sepeda motor di parkiran Hotel Midtown.

Dari fakta itu, polisi kemudian menangkap Burhanuddin atau Burhan di pintu keluar parkiran Hotel Midtown, Jalan Hasan Basri. Burhan datang mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi KT 5439 IW, putih biru

Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Polisi pun mendapati satu kantong warna biru di dalam jok motor yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Benar saja saat dibuka bungkusan besar itu berisi sabu seberat 2.820,30 gram bruto. Selain itu, petugas pun mengamankan satu unit handphone, serta STNK motor. Di dalam lipatan STNK itu, lembar kwitansi pelunasan pembayaran kontrakan rumah dan alamatnya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Polisi kemudian menuju ke alamat rumah yang tercantum dalam kuiitansi tersebut, yaitu Jalan Pemuda 1 Nomor 17, RT 8, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Di rumah tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan. Polisi kemudian menemukan sebuah lemari plastik warna biru di kamar utama. Di dalamnya terdapat plastik warna merah yang berisi 8 bungkus paket besar yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10.700,5 gram bruto.

“Setelah itu para pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Samarinda, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Kombes Pol Arif Budiman menambahkan, kedua pelaku berstatus sebagai kurir. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka mendapatkan jatah 3 kilo sabu yang dikirimnya jika berhasil mengantarkan sabu sampai ke tempat tujuan.

“Perannya sebagai kurir dan dari pengakuannya. Barang ini berasal dari Tawau Malaysia. Untuk jalur yang digunakan masih kami dalami karena kami amankan pelaku ini saat mengambil barang,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Polisi masih memburu bandar yang menyuruh kedua pelaku untuk mengambil sabu itu.

“Untuk pemiliknya masih kami dalami lagi. Yang jelas, barang ini akan diedarkan di Samarinda,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Kini, kedua pelaku ditahan di Polresta Samarinda. Mereka diduga melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tags: Berita KriminalNarkobaSamarinda
Previous Post

Banjir Bandang di Berau Belum Surut sejak Lebaran

Next Post

Tambang Penyebab Banjir di Berau?

BACA JUGA

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28
Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite? Isu Petugas SPPG jadi ASN Ramai, Ini Respons BGN Bontang PPPK BGN 2025 Dibuka, 32 Ribu Formasi Disiapkan 3 Bulan Berjalan, Dapur Program MBG di Bontang Belum Bersertifikat Halal dan Higienis Di Balik Piring Ompreng Program MBG Bontang: Tantangan Rp10 Ribu untuk Gizi Seimbang Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Pesisir Bontang Hadapi Tantangan Cuaca dan Transportasi Kaltim Targetkan 371 SPPG, Anak Sekolah jadi Prioritas Program Makanan Bergizi Gratis di Bontang Bikin Warga Dapat Peluang Kerja

Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite?

13 Juli 2026 | 08:15
Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

12 Juli 2026 | 21:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
Next Post

Tambang Penyebab Banjir di Berau?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28
Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite? Isu Petugas SPPG jadi ASN Ramai, Ini Respons BGN Bontang PPPK BGN 2025 Dibuka, 32 Ribu Formasi Disiapkan 3 Bulan Berjalan, Dapur Program MBG di Bontang Belum Bersertifikat Halal dan Higienis Di Balik Piring Ompreng Program MBG Bontang: Tantangan Rp10 Ribu untuk Gizi Seimbang Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Pesisir Bontang Hadapi Tantangan Cuaca dan Transportasi Kaltim Targetkan 371 SPPG, Anak Sekolah jadi Prioritas Program Makanan Bergizi Gratis di Bontang Bikin Warga Dapat Peluang Kerja

Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite?

13 Juli 2026 | 08:15
Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved