pranala.co – Ribuan sopir ojek online gelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/9/2022). Dalam aksinya, mereka suarakan sejumlah tuntutan.
Tuntutan itu antara lain; meminta pemerintah pusat atau daerah menetapkan aturan terkait tarif dasar jasa pengantaran barang dan makanan bagi pengemudi ojol. Kedua; meminta adanya payung hukum jelas bagi pengemudi ojol di seluruh Indonesia.
Lalu, meminta pemerintah pusat atau daerah memberi sanksi tegas kepada aplikator yang belum menjalankan aturan terkait biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen sesuai dengan amanat KP 667/2022.
Terakhir, massa aksi meminta pemerintah pusat atau daerah segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BBM ke seluruh pengemudi ojol yang terkena dampak kenaikan BBM bersubsidi secara adil dan transparan.
Ketua Pengurus Pusat Tepian Driver Online (PP TDO), Yohanes Breakhman mengungkapkan, secara umum pihaknya menuntut ada kenaikan tarif dan ingin mendapat BLT.
“Selama ini customer di Samarinda tahunya driver itu dapat uang besar. Padahal sampai ke kami enggak karena ada potongan-potongan lain. Melebihi dari 20 persen itu. Jadi kami turun ke jalan untuk menyuarakan hak kami,” jelas Yohanes kepada awak media.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap khususnya kepada Pemprov Kaltim untuk mendengarkan keluhan para ojol. Terutama penyamarataan tarif. Kemudian bisa difasilitasi untuk mediasi dengan pihak aplikator.
“Pemerintah juga harus lebih jelas. Terutama untuk yang roda 4, supaya kami dinaungi oleh hukum. Sebab kami juga masih susah untuk narik di terminal dan bandara,” lanjut Yohanes.
Jika ada kebijakan teranyar yang memihak kepada para ojol, Yohanes berharap hal itu bisa diberlakukan seragam di semua daerah. Tak sebatas di Kaltim saja. Aksi kali ini memang didominasi ojol dari Gojek. Sementara dari aplikasi lain dihadiri perwakilan.
“Sebab driver itu paling banyak memang ada di Gojek. Kami mengatasnamakan semua teman-teman ojol,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Yudha Pranoto hadir menghadapi massa aksi. Di depan massa aksi, Yudha berjanji akan menyampaikan keluhan para ojol ke Gubernur Kaltim, Isran Noor.
“Pertama yang akan saya tegur adalah operator (aplikator). Saya akan kasih sanksi. Oke, 3 aplikator ya. Saya akan laporkan ini ke pak gubernur. Rencananya besok lusa,” jelas Yudha.
Kepada awak media, pihaknya akan menelusuri persoalan ini lebih lanjut. Ditanya soal pemberikan sanksi yang dimaksud, dia menyebut, sanksi tersebut berupa pencabutan. Pencabutan akan dilakukan jika aplikator tidak menjalankan aturan terkait biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen sesuai dengan amanat KP 667/2022.
“Aturan dari pusat kan 15 persen. Kalau dia mau menaikkan, tentunya harus ada seizin kami. Ini tidak ada izin, tiba-tiba naik. Nanti pasti ada teguran dan sebagainya, kalau mereka enggak bisa melakukan, akan kami kasih opsi,” tuntas Yudha. (*)
Discussion about this post