Pranala.co, BONTANG – Kredit Bontang Kreatif (KBK) hadir sebagai angin segar bagi pelaku usaha mikro di Kota Taman. Program dengan bunga nol persen ini memberi kesempatan baru bagi warga yang selama ini sulit menjangkau kredit perbankan.
Namun, perjalanan pencairannya tidak semudah yang dibayangkan.
Hingga akhir Juli 2025, tercatat 571 berkas pengajuan masuk ke Bankaltimtara. Dari jumlah itu, hanya 20 berkas yang berhasil dicairkan. Sebanyak 229 berkas ditolak, sementara sisanya masih menunggu proses seleksi dan verifikasi.
Kepala Cabang Bankaltimtara cabang Bontang, Arie Herlambang, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran KBK mengikuti aturan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau ada 500 berkas masuk, bukan berarti langsung cair 500. Semua ada proses. Harus dipastikan syarat terpenuhi, usaha benar ada, dan pinjaman tepat sasaran,” ujar Arie, Kamis (28/8/2025).
Ia mengingatkan bahwa KBK kerap disalahpahami sebagai bantuan hibah. Padahal, program ini adalah pinjaman yang wajib dikembalikan.
“Kalau butuhnya Rp5 juta, jangan ajukan Rp10 juta. Kalau berlebih, nanti bingung mengembalikan. Karena itu kami selektif,” jelasnya.
Pimpinan Bidang Perkreditan Bankaltimtara, Rama Kelana Jaya, menilai tujuan KBK sangat positif: membuka akses kredit bagi warga yang belum pernah tersentuh layanan perbankan.
Harapannya, setelah usaha berkembang, mereka bisa naik kelas ke kredit komersial reguler.
Hal senada diungkapkan Dendy Aditiya, Penyedia Kredit Komersial. Ia menyebut, syarat utama KBK sebenarnya cukup sederhana: ber-KTP Bontang, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan rekomendasi dinas terkait.
Setelah itu, berkas akan diperiksa sesuai prosedur perbankan.
“Tahapannya jelas. Pertama cek dokumen, lalu review riwayat kredit lewat sistem OJK. Kalau lolos, verifikasi lapangan dilakukan. Baru setelah usaha terbukti nyata, kredit bisa cair,” terang Dendy.
Meski syaratnya sederhana, ratusan berkas tetap gugur. Penyebabnya beragam: ada pemohon dengan catatan kredit macet, masih memiliki pinjaman produktif aktif, hingga mencoba mengajukan pinjaman lebih besar dari kebutuhan usaha.
“Kami harus hati-hati. Jangan sampai kredit nol persen ini dipakai menutup kredit lain yang bunganya tinggi. Itu berisiko besar,” tambah Dendy.
Ia menegaskan, bank bukan memperketat. Tetapi menjalankan standar kehati-hatian perbankan.
“Ini bukan dana hibah. Ada kewajiban pengembalian. Jadi kami bukan mempersulit, tapi menjaga agar program tetap sehat,” tegasnya.
Untuk menghindari kesalahpahaman, pihak bank bersama pemerintah rutin turun ke lapangan. Dalam sebulan terakhir, ada empat hingga lima titik sosialisasi dilakukan untuk menjelaskan langsung prosedur KBK kepada pelaku usaha.
“Harapan kami, lewat KBK usaha warga bisa naik kelas. Kalau usahanya jalan, mereka bisa lanjut ke kredit komersial reguler. Jadi semua pihak untung. Masyarakat berkembang, bank sehat, dan pemerintah berhasil jalankan program,” ujar Dendy.
Meski ada 229 berkas yang ditolak, kisah 20 pengusaha yang lolos menjadi bukti bahwa peluang tetap ada. Mereka umumnya sudah memiliki pembukuan sederhana, izin usaha resmi, serta disiplin dalam komitmen pembayaran. (fr)












