• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Regulasi Penggunaan Pakaian Adat Kutai Kalimantan Timur Mulai Disusun

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juni 2024 | 08:09
Reading Time: 2 mins read
0
Regulasi Penggunaan Pakaian Adat Kutai Kalimantan Timur Mulai Disusun

Sekretaris Disdkbud Kaltim, Yekti Utami. (DISKOMINFO KALTIM)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) bersama Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pelestarian Nilai Budaya Melalui Penyusunan Perumusan Pakem Baju Adat Kutai dan Pesapu, ikat Kepala Khas Kutai.

Acara yang digelar di Ruang Ruby Hotel Mercure Samarinda Senin (10/6/2024) ini dihadiri berbagai tokoh budaya, akademisi, dan perwakilan komunitas adat di Kalimantan Timur.

PILIHAN REDAKSI

KPK Ikut Awasi SPMB Kaltim 2026, Disdikbud Larang Jual Beli Kursi dan Titipan

KPK Ikut Awasi SPMB Kaltim 2026, Disdikbud Larang Jual Beli Kursi dan Titipan

18 Juni 2026 | 23:09
Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah, Pemprov Kaltim Jamin Kursi SMA/SMK Negeri 64 Ribu Siswa Baru di Kaltim Bakal Dapat Seragam Gratis, Distribusi Mulai September Jarak Jadi Penghalang, Dua SMA Negeri Baru Disiapkan di Pedalaman Berau Kaltim Siapkan 4 Sekolah Internasional, Ini Daftar dan Rencananya Seragam Sekolah Gratis di Kaltim Dipercepat, Targetkan Awal Tahun Ajaran

Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah, Pemprov Kaltim Jamin Kursi SMA/SMK Negeri

15 Juni 2026 | 14:50

Sekretaris Disdkbud Kaltim, Yekti Utami, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tugas Dinas Pendidikan, khususnya di Bidang Kebudayaan, untuk menetapkan dan melestarikan warisan budaya.

“FGD ini bertujuan untuk menggali dan melestarikan wastra Kaltim, khususnya baju adat Kutai, sebagai salah satu hasil karya seni dan budaya. Diperlukan standar khusus (pakem) agar masyarakat luas dapat memahami baju adat Kutai sesuai makna dan filosofinya,” ujarnya.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keaslian dan keunikan budaya Kutai yang merupakan bagian integral dari kekayaan budaya Kaltim.

Lima domain yang dimasukkan dalam proses ini adalah Tradisi Lisan dan Ekspresi, Seni Pertunjukan, Adat Istiadat Masyarakat, Ritual dan Perayaan, Pengetahuan dan Kebiasaan Mengenai Alam dan Semesta, serta Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.

“Nantinya, setiap seragam kantor akan mengadopsi unsur baju adat Kutai ini. Selain itu, setelah FGD ini juga menciptakan aturan-aturan yang setelahnya akan disosialisasikan oleh Dinas Pariwisata,” tambah Yekti.

Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur, Marliana Wahyuninggrum, menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah upaya nyata dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya lokal.

Pihaknya melihat pentingnya merumuskan pakem ini agar generasi mendatang tetap bisa memahami dan menghargai kekayaan budaya Kaltim.

“Baju Adat Kutai dan Pesapu memiliki nilai sejarah dan filosofis yang mendalam dan kami ingin memastikan nilai-nilai tersebut tidak hilang dalam arus modernisasi,” ujarnya.

FGD ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, termasuk Budayawan Kalimantan Timur Syafruddin Pernyata, Yayasan Sangkoh Piatu Kutai Hj. Aji Siti Sahran Bagendondari dan Hj. Aji Ani Tiorda Poeger, serta Akademisi Aji Qamara Hakim.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan warisan budaya Kutai dapat terus terjaga dan dikenal oleh generasi muda, sehingga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kalimantan Timur. (ade/pt)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Tags: BudayaDisdikbud KaltimKalimantan TimurKhas Kutai
Previous Post

Timnas Indonesia Vs Filipina Main Malam Ini, Berikut Peluang dan Prediksi Susunan Pemain

Next Post

Petuah Nenek Moyang, 5 Desa Ini Pantang Jual Nasi

BACA JUGA

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21
Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

30 Juni 2026 | 19:21
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

30 Juni 2026 | 17:29
Sentil Rudy Mas'ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

Sentil Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

30 Juni 2026 | 16:16
Sulap Lahan 'Mati' jadi Lumbung Pangan, Kutim Tantang Anak Muda Berinovasi

Sulap Lahan ‘Mati’ jadi Lumbung Pangan, Kutim Tantang Anak Muda Berinovasi

30 Juni 2026 | 15:56
Next Post
Petuah Nenek Moyang, 5 Desa Ini Pantang Jual Nasi

Petuah Nenek Moyang, 5 Desa Ini Pantang Jual Nasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21
Bikin SKCK 2026 Bebas Ribet: Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Online Lewat HP

Bikin SKCK 2026 Bebas Ribet: Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Online Lewat HP

30 Juni 2026 | 23:11
Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

30 Juni 2026 | 19:37
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved