Pranala.co, SANGATTA — Suasana di pusat pemerintahan Kutai Timur, Selasa (28/10), berubah riuh. Ratusan warga dari berbagai kecamatan memenuhi halaman gedung DPRD Kutim. Mereka datang membawa spanduk dan pengeras suara, menuntut satu hal: keadilan dalam pembangunan.
Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kutai Timur itu menilai banyak aspirasi rakyat dihapus begitu saja tanpa sepengetahuan publik. Program yang seharusnya menyentuh kebutuhan warga, justru hilang dari daftar pembangunan daerah.
“Banyak program penting rakyat pedalaman tidak diakomodir. Tapi herannya, justru ada kegiatan yang tidak mendesak malah dimasukkan ke rencana pembangunan,” seru Arsil, koordinator aksi, dari atas mobil komando.
Sekira pukul 14.30 WITA, massa mulai memadati halaman DPRD Kutim. Mereka datang dari 18 kecamatan di seluruh wilayah Kutai Timur. Setelah berorasi hampir setengah jam, mereka bergeser ke halaman Kantor Bupati Kutim, hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi pertama.
Arsil menjelaskan, aksi ini membawa 16 tuntutan rakyat yang dianggap diabaikan oleh pemerintah daerah. Tuntutan tersebut, katanya, mewakili suara masyarakat pedalaman yang selama ini merasa tertinggal.
“Pemerintah harus kembali pada asas keadilan. Jangan hanya bangun di kota, tapi lupakan desa dan pedalaman,” ujarnya lantang.
Ia juga mengkritik lemahnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dianggap tidak lagi mencerminkan kebutuhan warga.
“Kalau aspirasi kami lagi-lagi tidak didengar, kami akan memboikot Musrenbang di semua kecamatan,” tegas Arsil disambut sorakan massa.
Bupati Kutim Respons Aksi Damai
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, turun langsung menanggapi aksi tersebut. Ia mengaku menghargai sikap kritis warga dan menganggapnya sebagai bentuk kepedulian terhadap arah pembangunan daerah.
“Dari aksi ini terlihat masyarakat Kutim semakin cerdas menuntut hak-haknya. Ini penting untuk mengawal janji pembangunan,” kata Ardiansyah.
Sebagai kepala daerah, Ardiansyah berjanji akan menampung seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi itu. Ia memastikan tuntutan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami terima semua aspirasi dan akan kami bawa dalam evaluasi pembangunan,” ujarnya.
Terkait ancaman boikot Musrenbang, Ardiansyah menjelaskan hal itu tidak bisa dilakukan karena forum tersebut merupakan wadah resmi penyampaian usulan masyarakat.
“Semua usulan dari desa hingga kecamatan akan kami akomodir. Musrenbang tetap menjadi jalur utama dalam menyalurkan aspirasi warga,” tegas dia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















