pranala.co – Sebanyak 300 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan alias Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat rehabilitasi.
Kegiatan itu merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Lapas Narkotika Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Yayasan Sekata untuk memberikan pemulihan bagi para pecandu narkoba yang berada di lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menuturkan, bekal yang diberikan kepada para narapidana ini berupa rehabilitasi khusus.
“Jadi 300 narapidana yang menerima rehabilitasi ini lebih secara spesifik karena melibatkan BNNK dan Yayasan Sekata, dengan inovasi mereka mendapat pemahaman moral sebagai santri,” jelas Hidayat, Rabu (21/9/2022).
Secara umum, Lapas Narkotika Samarinda memiliki kelas pesantren. Di sana para WBP menerima bekal keagamaan dari BNNK dan Yayasan Sekata. Selain pembekalan, kondisi tubuh para WBP juga selalu diperhatikan. Yakni dengan melakukan pemantauan berupa tes urine yang dilaksanakan secara berkala.
“Jadi mereka yang mendapat rehabilitasi ini juga sudah melalui assessment yang dilakukan oleh BNNK, nanti mereka (WBP) juga akan terus dipantau melalui tes urine selama 6 bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, para narapidana yang mendapat rehabilitasi ini ditempatkan dalam satu blok yang terpisah dengan narapidana lainnya.
Bersamaan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan menyampaikan harapannya, melalui program rehabilitasi ini ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan oleh para WBP.
Juga para WBP yang mendapat rehabilitasi bisa menjadi penyambung lidah kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Harapan kami ke depannya mereka bisa memberikan edukasi kepada teman-teman mereka yang berhubungan langsung dengan narkoba,” ucapnya.
Enam kali gagalkan upaya penyelundupan narkotika
Selain soal rehabilitasi, Kepala Lapas Narkotika Samarinda turut membeberkan informasi baru soal upaya penyeludupan yang kembali berhasil digagalkan pihaknya.
Tepatnya pada, Selasa (20/9/2022) pihaknya lagi-lagi mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus dimasukkan ke menu makanan ayam balado.
“Kami apresiasi petugas pemeriksaan barang titipan yang telah lebih teliti dan cermat sehingga barang haram seberat 5 gram tersebut tak masuk ke dalam lapas,” kata Hidayat.
Lanjutnya, kejadian itu telah ia laporkan ke Kanwil dan Kepala Kadivas, yang dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan agar ditindak lebih lanjut.
Selain itu ia mengungkapkan, selama rentang waktu tiga bulan, yakni bulan Mei sampai September, pihaknya sudah enam kali menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika. (*)
Discussion about this post