• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Warung Kelontong di Berbas Pantai Jual Miras, Pemilik Didenda Rp 1,5 Juta

Editor Suriadi Said
22 September 2022 | 09:47
Reading Time: 2 mins read
0
Warung Kelontong di Berbas Pantai Jual Miras, Pemilik Didenda Rp 1,5 Juta

Razia miras oleh jajaran Sat Samapta Polres Bontang. (Ist)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Sat Samapta Polres Bontang kembali merazia peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kali ini menyasar Kelurahan Berbas Pantai, tepatnya di sebuah warung kelontong di Jalan Diponegoro, Rabu (21/9/2022) malam pukul 20.00 Wita.

Dalam razia yang dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Yudi Susanto itu, disita barang bukti sejumlah 10 botol merek Singaraja. Pemilik puluhan botol itu berinisial H (30) yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

PILIHAN REDAKSI

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

14 Personel Polres Bontang Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Kasus Narkoba di Bontang Meningkat selama 2022, Paling Tinggi Tahun Ini

“Pemilik terkena tipiring (tindak pidana ringan). Ini merupakan kegiatan rutin polres untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” kata Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Kamis (22/9/2022).

Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 27 Tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol dengan ancaman denda maksimal Rp 1,5 juta.

Sebelumnya, razia serupa juga dilakukan Polres Bontang di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Berebas Tengah. Dalam razia itu, tersita lima botol bir bintang dan lima botol bir Guinness.

Satpol PP Samarinda Amankan Anjal dan 49 Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja Samarinda. Razia yang menyasar badut, anak jalanan, toko kelontong, dan tempat hiburan malam (THM) digelar. Hasilnya seorang anak jalanan, pengelap kaca, dan 49 botol miras diamankan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Samarinda Surono menerangkan, razia yang mereka lakukan sejalur. Di antaranya, Jalan Untung Suropati, Jalan Cendana, Persimpangan Antasari-Juanda, dan kawasan Pelabuhan Samarinda.

“Toko kelontong di Jalan Cendana, petugas mendapati dua dus miras berbagai merek. Total 49 botol,” katanya.

Kemudian di persimpangan Jalan Antasari-Juanda, Satpol PP mendapati seorang perempuan pengelap kaca dan anak jalanan. Aksi kerja kejar-kejaran sempat mewarnai kegiatan tersebut.

“Kendalanya memang saat kejar-kejaran di jalan sangat berisiko, tetapi itu harus kami lakukan. Seorang pengelap kaca dan anjal diamankan di persimpangan Antasari-Juanda,” jelasnya.

Dia berharap adanya kerja sama dari masyarakat. Agar tidak memberikan uang karena sama seja memanjakan mereka. “Kami telah memasang imbauan, plang bertuliskan agar tidak memberikan sejumlah uang kepada anjal dan gepeng. Ada lima titik, tapi dari pantauan ada saja yang sudah rusak. Itu akan kami perbarui lagi,” sambungnya.

Mereka yang terjaring akan diberikan pembinaan melalui Dinas Sosial. “Karena mereka ada yang masih di bawah umur, jadi kami koordinasi dengan dinas terkait. Berharap tidak kembali lagi ke jalan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun Dua Pengedar Pil Koplo Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar Dua Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah LPK Gigacom Ajukan Kasasi
Bontang

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun

8 Februari 2023 | 17:29
Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024 Bontang Terendam Lagi, Apa Kabar Masterplan Banjir?
Bontang

Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

8 Februari 2023 | 12:15
Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui
Bontang

Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui

8 Februari 2023 | 10:56
Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar
Bontang

Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

8 Februari 2023 | 10:12
Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD
Bontang

Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

8 Februari 2023 | 09:59
Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..
Bontang

Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..

7 Februari 2023 | 13:58
Next Post
Ratusan Napi Lapas Narkotika Samarinda Direhabilitasi

Ratusan Napi Lapas Narkotika Samarinda Direhabilitasi

Harga BBM Naik, Tiket Kapal Ikut Naik?

Harga BBM Naik, Tiket Kapal Ikut Naik?

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In