BONTANG – Rapat terkait Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dijadwalkan kembali pekan depan oleh legislator Bontang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, Senin (15/7/2024). Politisi Gerindra itu meminta, agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim tidak absen lagi dalam pertemuan tersebut.
Mengingat kehadiran mereka sangat dibutuhkan dalam penjelasan ketika Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sebab hal itu nantinya berkaitan erat dengan kepentingan ekonomi, sosial, tenaga kerja, hingga lingkungan.
“Setelah ini kami (DPRD Bontang, red.) juga akan sampaikan jawaban tertulis ke DLH provinsi (Kaltim). Kami minta mereka untuk hadir di rapat ketiga nanti. Jangan bersembunyi. Kalau mereka (DLH) tidak datang, saya yang akan datangi ke sana,” ancamnya.
Pria yang akrab disapa AH itu bilang, hasil penyusunan Amdal oleh DLH Kaltim akan sangat berpengaruh terhadap perubahan status Bontang ke depan. Untuk itu, kehadiran mereka sangat dibutuhkan dalam rangka mendengarkan paparan penyusunan Amdal yang ada di kawasan peruntukan industri di Kelurahan Bontang Lestari.
Dari penyusunan itu, diharapkan ada manfaat yang didapat oleh masyarakat. Selain itu, juga ada perlindungan bagi warga sekitar. “Kami akan ingatkan bahwa NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah di lokasi itu (Bontang Lestari) Rp 100 ribu. Kalau dibeli dengan harga Rp 10 ribu terlalu murah,” tegasnya.
Terakhir, AH turut mendorong Pemkot Bontang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH), studi kelayakan bisnis Kawasan peruntukan industri beserta master plan, kajian investasi, dokumen kerja sama antara pemkot dan KIB, serta penyesuaian tata ruang atas terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Perda Tata Ruang Provinsi Kaltim, dan Peraturan Pemerintah Tahun 2024 tentang perwilayahan industri.
“Selama ini tidak ada. Padahal itu penting untuk daerah yang didominasi wilayah industri,” tandasnya. (BMS/ADS)
Discussion about this post