• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Rapat Kawasan Industri Bontang Dijadwalkan Ulang, Wakil Ketua DPRD Desak Kehadiran DLH Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Juli 2024 | 08:21
Reading Time: 1 min read
0
Rapat Kawasan Industri Bontang Dijadwalkan Ulang, Wakil Ketua DPRD Desak Kehadiran DLH Kaltim

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Rapat terkait Kawasan Peruntukan Industri (KPI) dijadwalkan kembali pekan depan oleh legislator Bontang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, Senin (15/7/2024). Politisi Gerindra itu meminta, agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim tidak absen lagi dalam pertemuan tersebut.

Mengingat kehadiran mereka sangat dibutuhkan dalam penjelasan ketika Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sebab hal itu nantinya berkaitan erat dengan kepentingan ekonomi, sosial, tenaga kerja, hingga lingkungan.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

“Setelah ini kami (DPRD Bontang, red.) juga akan sampaikan jawaban tertulis ke DLH provinsi (Kaltim). Kami minta mereka untuk hadir di rapat ketiga nanti. Jangan bersembunyi. Kalau mereka (DLH) tidak datang, saya yang akan datangi ke sana,” ancamnya.

Pria yang akrab disapa AH itu bilang, hasil penyusunan Amdal oleh DLH Kaltim akan sangat berpengaruh terhadap perubahan status Bontang ke depan. Untuk itu, kehadiran mereka sangat dibutuhkan dalam rangka mendengarkan paparan penyusunan Amdal yang ada di kawasan peruntukan industri di Kelurahan Bontang Lestari.

Dari penyusunan itu, diharapkan ada manfaat yang didapat oleh masyarakat. Selain itu, juga ada perlindungan bagi warga sekitar. “Kami akan ingatkan bahwa NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah di lokasi itu (Bontang Lestari) Rp 100 ribu. Kalau dibeli dengan harga Rp 10 ribu terlalu murah,” tegasnya.

Terakhir, AH turut mendorong Pemkot Bontang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH), studi kelayakan bisnis Kawasan peruntukan industri beserta master plan, kajian investasi, dokumen kerja sama antara pemkot dan KIB, serta penyesuaian tata ruang atas terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Perda Tata Ruang Provinsi Kaltim, dan Peraturan Pemerintah Tahun 2024 tentang perwilayahan industri.

“Selama ini tidak ada. Padahal itu penting untuk daerah yang didominasi wilayah industri,” tandasnya. (BMS/ADS)

Via: Bambang Alfatih
Tags: DPRD Bontang
Previous Post

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Filipina di Laga AFF U19 2024

Next Post

Sidang Lanjutan Tapal Batas Sidrap Digelar Kamis Besok, Ini Harapan Legislator Bontang

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post
Sidang Lanjutan Tapal Batas Sidrap Digelar Kamis Besok, Ini Harapan Legislator Bontang

Sidang Lanjutan Tapal Batas Sidrap Digelar Kamis Besok, Ini Harapan Legislator Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved