• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Komisi III DPRD Bontang Gagas Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Ini Alasannya

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Juli 2024 | 17:47
Reading Time: 1 min read
A A
Komisi III DPRD Bontang Gagas Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Ini Alasannya

Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang kembali menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Wakaf Produktif, Senin (15/7/2024).

Dalam rapat yang digelar di lantai dua Kantor DPRD Bontang tersebut, turut dihadiri Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

320 Pasang Domino Adu Otak demi Puluhan Juta Rupiah

Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III yang memimpin jalannya rapat tersebut menyampaikan, Raperda ini mengacu pada Undang-Undang (UU) wakaf.

Meskipun tidak ada mandatori untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), namun DPRD Bontang berinisiatif menggagas dan menyusun regulasi ini di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Alasannya, karena melihat fakta-fakta di lapangan guna menghindari persengketaan di kemudian hari. Hal ini guna mewujudkan ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat.

“Semisal rumah ibadah dulunya telah diwakafkan oleh kakeknya, di kemudian hari dipermasalahkan oleh cucunya. Ada juga kasus pemakaman umum yang sudah diwakafkan, namun di kemudian hari digugat sampai ke pengadilan,” ucapnya mencontohkan.

Untuk itu, Raperda ini digodok guna mencegah hal-hal seperti itu terjadi. Sebagai masyarakat madani, kata dia, masyarakat harus memahami, mengerti, dan patuh dengan hukum, khususnya yang berkaitan dengan wakaf. Alhasil, hukum-hukum yang berkaitan dengan wakaf tetap terjaga.

“Kami menargetkan dua hingga pertemuan lagi pembahasan Raperda ini kelar. Harapannya bisa selesai di periode dewan saat ini. Semoga bisa menjadi amal jariah,” harap Politisi PKS tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya Raperda ini bernama Pemberdayaan Wakaf Produktif. Kemudian beganti menjadi Pengembangan Wakaf Produktif. Raperda yang berisikan 20 pasal dan 7 bab tersebut saat ini sudah masuk pembahasan pasal per pasal.

Jika telah rampung dibahas, selanjutnya dilakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kaltim, sebelum akhirnya diparipurnakan menjadi Perda. (*)

Via: Bambang Alfatih/Advertorial
ShareTweetSend
Previous Post

Banyak Pelajar Bontang Tidak Paham Nilai Bangsa jadi Alasan DPRD Bahas Raperda Ini

Next Post

147 Koperasi di Balikpapan Tidak Aktif

BACA JUGA

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31
138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

17 Mei 2025 | 20:16
Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

17 Mei 2025 | 17:36
Bawa Aspirasi Tenaga Honorer, Wawali Bontang Sambangi KemenPAN-RB

Bawa Aspirasi Tenaga Honorer, Wawali Bontang Sambangi KemenPAN-RB

17 Mei 2025 | 14:07
Masak Telur, Rumah di Bontang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Masak Telur, Rumah di Bontang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

17 Mei 2025 | 13:01

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31
138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

17 Mei 2025 | 20:16
Comeback Brutal! PSM Makassar Hajar Barito 4-1 setelah Sempat Tertinggal

Comeback Brutal! PSM Makassar Hajar Barito 4-1 setelah Sempat Tertinggal

17 Mei 2025 | 19:03

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.