• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Komisi III DPRD Bontang Gagas Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Ini Alasannya

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Juli 2024 | 17:47
Reading Time: 1 min read
5
Komisi III DPRD Bontang Gagas Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Ini Alasannya

Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang kembali menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Wakaf Produktif, Senin (15/7/2024).

Dalam rapat yang digelar di lantai dua Kantor DPRD Bontang tersebut, turut dihadiri Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52

Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III yang memimpin jalannya rapat tersebut menyampaikan, Raperda ini mengacu pada Undang-Undang (UU) wakaf.

Meskipun tidak ada mandatori untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), namun DPRD Bontang berinisiatif menggagas dan menyusun regulasi ini di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Alasannya, karena melihat fakta-fakta di lapangan guna menghindari persengketaan di kemudian hari. Hal ini guna mewujudkan ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat.

“Semisal rumah ibadah dulunya telah diwakafkan oleh kakeknya, di kemudian hari dipermasalahkan oleh cucunya. Ada juga kasus pemakaman umum yang sudah diwakafkan, namun di kemudian hari digugat sampai ke pengadilan,” ucapnya mencontohkan.

Untuk itu, Raperda ini digodok guna mencegah hal-hal seperti itu terjadi. Sebagai masyarakat madani, kata dia, masyarakat harus memahami, mengerti, dan patuh dengan hukum, khususnya yang berkaitan dengan wakaf. Alhasil, hukum-hukum yang berkaitan dengan wakaf tetap terjaga.

“Kami menargetkan dua hingga pertemuan lagi pembahasan Raperda ini kelar. Harapannya bisa selesai di periode dewan saat ini. Semoga bisa menjadi amal jariah,” harap Politisi PKS tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya Raperda ini bernama Pemberdayaan Wakaf Produktif. Kemudian beganti menjadi Pengembangan Wakaf Produktif. Raperda yang berisikan 20 pasal dan 7 bab tersebut saat ini sudah masuk pembahasan pasal per pasal.

Jika telah rampung dibahas, selanjutnya dilakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kaltim, sebelum akhirnya diparipurnakan menjadi Perda. (*)

Via: Bambang Alfatih/Advertorial
Tags: BontangDPRD BontangRaperda
Previous Post

Banyak Pelajar Bontang Tidak Paham Nilai Bangsa jadi Alasan DPRD Bahas Raperda Ini

Next Post

147 Koperasi di Balikpapan Tidak Aktif

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Dorong UMKM Naik Kelas, Balikpapan Perkuat Penerapan SNI pada Produk Lokal 147 Koperasi di Balikpapan Tidak Aktif

147 Koperasi di Balikpapan Tidak Aktif

Comments 5

  1. Ping-balik: Bontang Fokus Kembangkan Pariwisata Pascamigas, Legislator Usulkan Pelatihan Khusus - Pranala.co
  2. Ping-balik: Rapat Kawasan Industri Bontang Dijadwalkan Ulang, Wakil Ketua DPRD Desak Kehadiran DLH Kaltim - Pranala.co
  3. Ping-balik: Sidang Lanjutan Tapal Batas Sidrap Digelar Kamis Besok, Ini Harapan Legislator Bontang - Pranala.co
  4. Ping-balik: Ketua DPRD Bontang Optimistis Kampung Sidrap Masuk Bontang - Pranala.co
  5. Ping-balik: Kontroversi Harga Tanah Murah di Kawasan Industri Bontang Lestari - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved