• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Raperda Tata Kelola Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang Dibahas, Meningkatkan Kontribusi PAD dan Efisiensi Operasional

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Juli 2024 | 22:08
Reading Time: 2 mins read
1
Raperda Tata Kelola Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang Dibahas, Meningkatkan Kontribusi PAD dan Efisiensi Operasional

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – DPRD Bontang bersama pemerintah daerah tengah fokus merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman. Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kinerja perusahaan daerah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini melibatkan jajaran direksi dan manajemen Perumda Air Minum Tirta Taman, serta pihak Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang. Pertemuan ini berlangsung di sekretariat DPRD Bontang pada Selasa (2/7/2024), dengan tujuan menyusun regulasi yang lebih jelas untuk mengatur operasional PDAM guna meningkatkan kontribusi PAD bagi Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

“Kami berharap dengan adanya Perda Perumda Air Minum ini, regulasi yang lebih jelas dapat memperkuat kinerja PDAM untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kota Bontang,” ujar Rustam.

Rustam juga menegaskan pentingnya pengelolaan yang serius terhadap PDAM ini, dengan harapan mampu memberikan keuntungan bagi Kota Bontang. Dia menyoroti perlunya pembaharuan dalam tata kelola perusahaan plat merah ini agar dapat beroperasi lebih efektif dan efisien.

“Selama ini, PDAM belum memberikan kontribusi PAD yang signifikan, malah terus merugi. Dengan Raperda baru ini, kami berharap dapat mengubah dinamika tersebut,” tambahnya.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Taman, Suramin, menanggapi bahwa Raperda ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Bontang untuk menyelaraskan regulasi dengan peraturan pemerintah yang baru.

“Dalam revisi Raperda ini, lebih dari 50 persen isi peraturan yang mengatur PDAM tidak lagi relevan. Oleh karena itu, perlu diperbarui agar lebih sesuai dengan kebutuhan operasional saat ini,” ungkap Suramin.

Perda baru ini direncanakan akan mencakup berbagai aspek penting yang belum diatur secara rinci sebelumnya, termasuk pembagian dividen, penetapan tarif atas dan bawah, serta kebijakan penggajian bagi direksi dan karyawan.

“Diharapkan, Raperda terbaru ini akan mencakup semua hal yang diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan PDAM, termasuk pengaturan tarif dan tata kelola yang lebih baik,” tutupnya. (*)

 

*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Advertorial
Tags: DPRD BontangPerumda Tirta TamanRaperda
Previous Post

Masyarakat Kaltim yang Berpenghasilan Rendah Berpeluang Punya Rumah

Next Post

Cuaca Kaltim Awal Juli 2024 Diprediksi Hujan Menengah, Siapkan Payung Anda!

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post
Langit Kaltim Masih Basah, Hujan Menengah hingga Tinggi Diprediksi hingga Akhir April Awal Ramadan di Kaltim Diprediksi Diguyur Hujan Cuaca Kaltim Awal Juli 2024 Diprediksi Hujan Menengah, Siapkan Payung Anda!

Cuaca Kaltim Awal Juli 2024 Diprediksi Hujan Menengah, Siapkan Payung Anda!

Comments 1

  1. Ping-balik: Komisi III DPRD Bontang Gagas Raperda Pengembangan Wakaf Produktif, Ini Alasannya - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved