JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara dilaksanakan pada 19 April 2025. Usulan ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan batas maksimal 60 hari sejak putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa PSU di 24 daerah yang diperintahkan MK akan dilaksanakan pada hari Sabtu, mulai Maret hingga Agustus 2025. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan ulang.
“PSU yang diperintahkan digelar dalam 30 hari sejak putusan MK dibacakan, dapat dilakukan pada Sabtu (22/3/2025). Untuk PSU yang diperintahkan dalam 45 hari, dilaksanakan pada Sabtu (5/4/2025). Sementara itu, PSU yang diperintahkan dalam 60 hari, termasuk Kutai Kartanegara, diusulkan pada Sabtu (19/4/2025),” jelas Idham dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, PSU yang diperintahkan dalam 90 hari akan digelar pada 24 Mei 2025, termasuk untuk Pilkada Mahakam Ulu. Sedangkan PSU yang diperintahkan dalam 180 hari diusulkan pada 9 Agustus 2025.
Menurut Idham, hari Sabtu dipilih sebagai hari pelaksanaan PSU agar tidak mengganggu aktivitas kerja dan menghindari kebijakan libur tambahan. Selain itu, masyarakat cenderung lebih banyak berada di rumah pada akhir pekan, sehingga diharapkan partisipasi pemilih dapat meningkat.
“Faktor lainnya adalah agar masyarakat lebih mudah menggunakan hak pilihnya. Kami berharap tingkat partisipasi dalam PSU meningkat dengan jadwal ini,” tambah Idham.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan bahwa ada 16 dari 24 daerah yang akan menggelar PSU mengalami kesulitan anggaran. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kesiapan pendanaan PSU.
“Dari 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, kami telah mengelompokkan berdasarkan kesiapan dan kemampuan pendanaan masing-masing daerah,” ujar Ribka dalam forum rapat kerja. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post