• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Program Rp250 Juta per RT di Kutim Dikawal Pendamping, Penyaluran Kini Terintegrasi APBDes

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Februari 2026 | 19:58
Reading Time: 2 mins read
0
Program Rp250 Juta per RT di Kutim Dikawal Pendamping, Penyaluran Kini Terintegrasi APBDes

Ilustrasi by AI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur alias Pemkab Kutim memperkuat pengawasan pelaksanaan program Rp250 juta per rukun tetangga (RT). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), petugas pendamping akan diterjunkan untuk mengawal program unggulan tersebut sejak tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai dana Rp250 juta per RT berjalan sesuai regulasi dan tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

PILIHAN REDAKSI

Dana Bankeususdes Kutim 2026 Belum Cair, Desa Diminta Segera Atur APBDes

Dana Bankeususdes Kutim 2026 Belum Cair, Desa Diminta Segera Atur APBDes

30 Juni 2026 | 12:35
Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lapas Kutim Segera Dibangun, Lahan 6 Hektare Sudah Siap di Bukit Pelangi

25 Juni 2026 | 22:24

Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menegaskan pendamping memiliki peran strategis sebagai penyaring awal setiap usulan kegiatan dari masyarakat.

“Fungsi pendamping ini untuk memastikan kegiatan yang diusulkan sesuai regulasi. Jika ada usulan di luar ketentuan, meskipun disepakati warga, tetap tidak diperbolehkan,” ujar Basuni, Senin (2/2/2026).

Selain penguatan pendampingan, Pemkab Kutai Timur juga akan menerapkan kebijakan baru dalam mekanisme penyaluran anggaran program tersebut. Jika sebelumnya dana Rp250 juta per RT disalurkan melalui skema hibah, mulai tahun ini penyalurannya akan terintegrasi langsung ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurut Basuni, perubahan mekanisme ini bertujuan memperkuat akuntabilitas dan sistem pertanggungjawaban keuangan agar lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.

“Pertimbangannya adalah aspek pertanggungjawaban. Jika dana disalurkan langsung ke RT sebagai lembaga, maka mekanismenya harus hibah. Namun karena ini program yang melekat, penyalurannya disatukan menjadi pendapatan dalam APBDes,” jelasnya.

Meski secara administratif dikelola oleh pemerintah desa, Basuni menekankan peran RT tetap menjadi kunci dalam pelaksanaan program. Pengurus RT memiliki kewenangan penuh pada tahap perencanaan melalui musyawarah warga untuk menentukan prioritas kegiatan di lingkungannya masing-masing.

Perencanaan tersebut, kata dia, wajib mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2023 yang menjadi payung hukum pelaksanaan program Rp250 juta per RT.

“RT bertugas menyusun perencanaan secara detail. Mereka mengundang warga untuk membahas dan mengalokasikan anggaran, kemudian usulannya dimasukkan ke desa untuk diproses lebih lanjut,” beber Basuni.

Adapun penggunaan anggaran program Rp250 juta per RT difokuskan pada tiga sasaran utama. Pertama, penurunan angka kemiskinan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kedua, penanganan stunting. Ketiga, pembangunan sarana dan prasarana skala kecil yang belum terakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan pengawalan pendamping dan integrasi ke dalam APBDes, Pemkab Kutai Timur berharap program ini dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, serta benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di tingkat RT. (RIL)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Ketua RTPemkab Kutim
Previous Post

Langgar Tata Ruang dan Perizinan, Pembangunan Batching Plant di Bontang Dihentikan

Next Post

Dilaksanakan 14 Hari, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Sasar Disiplin Pengguna Jalan

BACA JUGA

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

1 Juli 2026 | 19:42
PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Next Post
Dilaksanakan 14 Hari, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Sasar Disiplin Pengguna Jalan

Dilaksanakan 14 Hari, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Sasar Disiplin Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Gegara Pinjol dan Paylater, Ratusan UMKM di Bontang Gagal Dapat Kredit Tanpa Bunga

Gegara Pinjol dan Paylater, Ratusan UMKM di Bontang Gagal Dapat Kredit Tanpa Bunga

1 Juli 2026 | 20:35
Lowongan Kerja Bontang: Dicari 63 Pipe Fitter untuk Proyek Pupuk Kaltim Cuma Sampai Besok! Disnaker Bontang Buka Loker Proyek Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya!

Lowongan Kerja Bontang: Dicari 63 Pipe Fitter untuk Proyek Pupuk Kaltim

1 Juli 2026 | 20:26
SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

1 Juli 2026 | 19:42
PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved