• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Butir Ekstasi, Enam Tersangka Diamankan

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Februari 2025 | 16:58
Reading Time: 1 min read
1
Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Butir Ekstasi, Enam Tersangka Diamankan

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (6/2/2025).

Sebanyak 488,9 gram sabu dan 154 butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan yang dipimpin Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., didampingi PS Paur Minopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKP Wariston Simanjuntak.

PILIHAN REDAKSI

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04

Menurut AKBP Musliadi, narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan enam tersangka berinisial A, AY, S, AP, T, dan B.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air, memastikan tidak ada sisa yang dapat disalahgunakan.

Sementara itu, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium BPOM Samarinda serta pembuktian dalam persidangan.

Atas perbuatannya, enam tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman berat bagi para pelaku peredaran narkoba.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba dengan terus melakukan operasi pemberantasan peredaran narkotika serta mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku serta menekan angka peredaran gelap narkotika di Kaltim,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: KaltimNarkobaPolda Kaltim
Previous Post

Ariston Rajab Terima Mandat Bentuk Kepengurusan JMSI Bontang 2025-2030

Next Post

MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Rudy Mas’ud-Seno Aji Resmi Menang Pilkada Kaltim

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Alur dan Syarat Lengkap Program Gratispol Kaltim MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Rudy Mas'ud-Seno Aji Resmi Menang Pilkada Kaltim

MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Rudy Mas'ud-Seno Aji Resmi Menang Pilkada Kaltim

Comments 1

  1. Ping-balik: MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Rudy Mas'ud-Seno Aji Resmi Menang Pilkada Kaltim - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved