• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PIP 2025 Termin 2 Resmi Disalurkan, Cek Nama Penerima dan Cara Pencairannya di Sini!

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Juli 2025 | 17:11
Reading Time: 2 mins read
0
PIP 2025 Termin 2 Resmi Disalurkan, Cek Nama Penerima dan Cara Pencairannya di Sini!

PIP 2025 Termin 2 Resmi Disalurkan, Cek Nama Penerima dan Cara Pencairannya di Sini!

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Kabar gembira bagi pelajar Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP 2025).

Saat ini, penyaluran memasuki Termin 2 yang berlangsung sepanjang Mei hingga September 2025. Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

PILIHAN REDAKSI

Cek Nama Penerima PIP Juli 2025, Ini Cara dan Besaran Dana yang Bisa Kamu Dapat

Cek Nama Penerima PIP Juli 2025, Ini Cara dan Besaran Dana yang Bisa Kamu Dapat

12 Juli 2025 | 22:11
Cara Daftar PIP 2025 Online, Cuma 5 Menit! Cek Syarat dan Jadwal Cairnya

Cara Daftar Program Indonesia Pintar 2025 Online, Cuma 5 Menit! Cek Syarat dan Jadwal Cairnya

1 Juli 2025 | 23:22

Program PIP disalurkan dalam tiga termin. Berikut rinciannya:

  • Termin 1 (Februari–April): Diperuntukkan bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termin 2 (Mei–September): Menyasar siswa yang belum mendapatkan bantuan pada termin pertama.
  • Termin 3 (Oktober–Desember): Ditujukan untuk siswa yang baru mengajukan bantuan atau tambahan kuota dari dinas pendidikan.

Cek Nama Penerima PIP 2025

Siswa dan orang tua bisa mengecek nama penerima secara mandiri melalui laman resmi: ==> pip.kemendikdasmen.go.id

Setelah muncul keterangan bahwa dana sudah tersedia, bantuan bisa dicairkan langsung melalui bank penyalur, sesuai jenjang pendidikan:

  • SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Mandiri

Syarat Pencairan Dana PIP

Berikut dokumen yang harus dibawa saat mencairkan bantuan:

  • Buku tabungan atau kartu debit aktif
  • Kartu pelajar atau Kartu Identitas Anak (jika ada)
  • Bagi siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi oleh orang tua atau wali

Mengapa Nama Siswa Tidak Muncul?

Jika nama siswa tidak muncul saat pengecekan, berikut kemungkinan penyebabnya:

  • Data belum diinput atau divalidasi oleh pihak sekolah
  • Dana belum masuk dalam termin saat ini
  • Terjadi gangguan teknis atau kesalahan sistem
  • Disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah jika mengalami kendala.

PIP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia, khususnya dari keluarga prasejahtera. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk keperluan sekolah, seperti membeli perlengkapan, membayar biaya penunjang, hingga transportasi.

Masyarakat diimbau untuk aktif memantau status bantuan, mengikuti informasi terbaru, dan melaporkan kendala kepada sekolah atau dinas terkait. [SON]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Program Indonesia Pintar
Previous Post

KKN Berujung Duka, Dua Mahasiswa UGM Tewas di Laut Maluku Tenggara

Next Post

Profil Lee Seo Yi, Aktris Korea yang Meninggal Dunia di Usia 43 Tahun

BACA JUGA

Kecelakaan Motor Dini Hari di Balikpapan, Korban Kritis Dievakuasi Cepat

Kecelakaan Motor Dini Hari di Balikpapan, Korban Kritis Dievakuasi Cepat

5 Mei 2026 | 16:52
Sabu Masuk Kampung Sawit di Kutai Barat, 13 Paket Diamankan

Sabu Masuk Kampung Sawit di Kutai Barat, 13 Paket Diamankan

5 Mei 2026 | 16:18
Klarifikasi Pemprov Kaltim: Kursi Pijat Bukan Rp125 Juta, Hanya Rp47 Juta

Klarifikasi Pemprov Kaltim: Kursi Pijat Bukan Rp125 Juta, Hanya Rp47 Juta

5 Mei 2026 | 16:05
Sebulan usai Kebakaran, 142 Kios Pasar Segiri Samarinda Siap Dihuni Pedagang

Sebulan usai Kebakaran, 142 Kios Pasar Segiri Samarinda Siap Dihuni Pedagang

5 Mei 2026 | 15:52
Isu Anggaran Kaltim Viral, Diskominfo Akui Data Sering Tak Utuh

Isu Anggaran Kaltim Viral, Diskominfo Akui Data Sering Tak Utuh

5 Mei 2026 | 15:45
Strategi Bontang Atasi Inflasi Dilirik Kemendagri

Strategi Bontang Atasi Inflasi Dilirik Kemendagri

5 Mei 2026 | 12:42
Next Post
Profil Lee Seo Yi, Aktris Korea yang Meninggal Dunia di Usia 43 Tahun

Profil Lee Seo Yi, Aktris Korea yang Meninggal Dunia di Usia 43 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

3 Mei 2026 | 20:01
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

3 Mei 2026 | 21:44
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10

Terbaru

Kecelakaan Motor Dini Hari di Balikpapan, Korban Kritis Dievakuasi Cepat

Kecelakaan Motor Dini Hari di Balikpapan, Korban Kritis Dievakuasi Cepat

5 Mei 2026 | 16:52
Inflasi Kaltim April 2026 Melandai, Ongkos Transportasi Masih jadi Beban

Inflasi Kaltim April 2026 Melandai, Ongkos Transportasi Masih jadi Beban

5 Mei 2026 | 16:45
Sabu Masuk Kampung Sawit di Kutai Barat, 13 Paket Diamankan

Sabu Masuk Kampung Sawit di Kutai Barat, 13 Paket Diamankan

5 Mei 2026 | 16:18
Klarifikasi Pemprov Kaltim: Kursi Pijat Bukan Rp125 Juta, Hanya Rp47 Juta

Klarifikasi Pemprov Kaltim: Kursi Pijat Bukan Rp125 Juta, Hanya Rp47 Juta

5 Mei 2026 | 16:05
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved