PRANALA.CO – Sektor perkebunan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi primadona bagi para petani. Berdasar statistik perkebunan selama 2022 (angka sementara), total areal perkebunan mencapai 1.575.966 hektare dengan produksi 17.022.588 ton.
Perkebunan ini terbagi menjadi tiga kategori, perkebunan swadaya dengan luas 506.929 hektare dan produksi 2.406.346 ton, perkebunan besar negara (PTPN XIII) dengan luas 18.032 hektar dan produksi 192.084 ton, serta perkebunan besar swasta dengan luas 1.049.797 hektar dan produksi 13.427.185 ton.
Pembangunan pesat di sektor perkebunan ini diharapkan menekan angka kemiskinan di pedesaan, meningkatkan perekonomian, dan kesejahteraan petani.
Selain menjadi sumber pendapatan daerah, perkebunan juga berpotensi besar menjadi salah satu penyumbang devisa negara. Beberapa komoditas unggulan yang sedang dikembangkan meliputi kelapa sawit, kelapa dalam, karet, lada, kakao, kopi, aren, dan pala.
“Kesuksesan budidaya perkebunan tak lepas dari peran kelembagaan petani seperti kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), koperasi unit desa (KUD), dan lembaga lainnya,” tambah Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Ence Achmad Rafiddin Rizal saat Training of Trainer bagi Petugas Kabupaten/Kota, di Hotel Aston Samarinda, Senin, 3 Juni 2024.
Namun, tantangan yang dihadapi termasuk kelemahan kelembagaan petani, rendahnya SDM, serta rendahnya harga di tingkat petani. Pembinaan dan pendampingan dari seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Peran aktif dari Dinas Kabupaten/Kota, Balai Penyuluh Pertanian (BPP), penyuluh pertanian lapangan, dan pemerintah setempat sangat penting untuk mendukung dan memfasilitasi kelembagaan petani. Melalui pola pemberdayaan, penumbuhan, dan penguatan kelembagaan, diharapkan kapasitas sumber daya manusia petani dapat meningkat.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan bagi petani dan petugas pendamping. Selain itu, upaya perbaikan produksi dan produktivitas tanaman dilakukan melalui kegiatan perluasan areal, intensifikasi, rehabilitasi, dan peremajaan tanaman perkebunan.
Menurut data dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, sejak tahun 2019 hingga 2023 telah dilatih 285 petugas pendamping perkebunan. Dari jumlah tersebut, 228 orang masih aktif, 36 kurang aktif, dan 21 tidak aktif, berasal dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Namun, terjadi pengurangan jumlah petugas teknis di bidang perkebunan karena berbagai faktor seperti pensiun, alih profesi, dan meninggal dunia, sehingga regenerasi petugas sangat diperlukan.
Dengan pelatihan ini, diharapkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor perkebunan dapat tercapai, mendukung keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan petani di Kalimantan Timur. (*)

















Comments 1