• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Peredaran Miras Ilegal di Berau Kian Mengkhawatirkan, Dewan Dorong Pengawasan Diperketat

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Maret 2026 | 19:04
Reading Time: 2 mins read
0
Peredaran Miras Ilegal di Berau Kian Mengkhawatirkan, Dewan Dorong Pengawasan Diperketat

Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

dprd nusantaraterkini.jpg scaled

BERAU, Pranala.co — Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau menjadi sorotan serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai fenomena ini berpotensi mengancam ketertiban umum sekaligus masa depan generasi muda, khususnya kalangan remaja.

PILIHAN REDAKSI

Rencana Penarikan Nakes ke RSUD Tanjung Redeb Dinilai Berisiko

Rencana Penarikan Nakes ke RSUD Tanjung Redeb Dinilai Berisiko

28 April 2026 | 21:36
Legislator Berau Dukung Label Nutri Level pada Makanan Siap Saji

Legislator Berau Dukung Label Nutri Level pada Makanan Siap Saji

28 April 2026 | 21:24

Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran miras ilegal di berbagai wilayah.

“Miras ilegal menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kenakalan remaja dan berbagai perilaku berisiko. Ini harus kita cegah bersama,” ujarnya.

Menurut Sumadi, keberadaan miras tanpa izin tidak hanya berdampak pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis dan perkembangan generasi muda.

“Remaja merupakan kelompok yang paling rentan. Ketika sudah terpapar, dampaknya bisa berkepanjangan dan sulit dikendalikan,” jelasnya.

Ia menilai, penanganan persoalan ini tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat.

Pengawasan, lanjutnya, harus difokuskan pada titik-titik rawan seperti kawasan hiburan dan pusat keramaian. Hal ini penting untuk mencegah peredaran miras ilegal yang menyasar anak di bawah umur.

“Pengawasan harus diperketat agar tidak ada celah bagi peredaran miras ilegal, terutama yang menyasar remaja,” tegasnya.

Selain penindakan, Sumadi juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Ia menyebut peran keluarga sangat krusial dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam perilaku berisiko.

“Orang tua harus lebih peduli dan aktif mengawasi pergaulan anak,” tambahnya.

DPRD Berau berharap langkah tegas dari pemerintah, disertai kolaborasi seluruh elemen masyarakat, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita harapkan ruang sosial yang sehat bagi remaja dapat terwujud,” ujar Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi. (ADS/DPRD BERAU)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD BerauMinuman Keras
Previous Post

Gerakan Tanam Cabai dari Pekarangan, Cara Bontang Tekan Inflasi dan Cegah Stunting

Next Post

Jelang Lebaran, Disnaker Balikpapan Buka Layanan Konsultasi THR untuk Pekerja

BACA JUGA

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21
Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

30 Juni 2026 | 19:21
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

30 Juni 2026 | 17:29
Sentil Rudy Mas'ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

Sentil Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

30 Juni 2026 | 16:16
Sulap Lahan 'Mati' jadi Lumbung Pangan, Kutim Tantang Anak Muda Berinovasi

Sulap Lahan ‘Mati’ jadi Lumbung Pangan, Kutim Tantang Anak Muda Berinovasi

30 Juni 2026 | 15:56
Next Post
Jelang Lebaran, Disnaker Balikpapan Buka Layanan Konsultasi THR untuk Pekerja

Jelang Lebaran, Disnaker Balikpapan Buka Layanan Konsultasi THR untuk Pekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21
Bikin SKCK 2026 Bebas Ribet: Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Online Lewat HP

Bikin SKCK 2026 Bebas Ribet: Ini Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Online Lewat HP

30 Juni 2026 | 23:11
Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

30 Juni 2026 | 19:37
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved