• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pengedar Sabu di Bontang Diringkus, Sita 7,55 Gram Sabu, Polisi Kejar Sosok ‘Bos’

Suriadi Said by Suriadi Said
24 November 2024 | 20:21
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tari Enggang RT 15, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 14.00 WITA.

Diketahui tersangka berinsial LW (23), warga yang berdomisili di Bontang, ditangkap saat mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam kotak rokok miliknya.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Berdasarkan laporan dari masyarakat, lokasi di Jalan Tari Enggang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut hingga berhasil menghentikan tersangka yang dicurigai.

Setelah penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melanjutkan pemeriksaan di rumah tersangka di Jalan Pipa Sidrap, Kelurahan Guntung. Di sana, ditemukan barang bukti tambahan berupa:

Lima bungkus plastik bening berisikristal putih diduga sabu; Satu buah pipet kaca;  sedotan dengan ujung runcing; 4 bungkus plastik klip; 1 tempat plastik bulat warna putih.

“Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk Infinix warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa nomor mesin,” Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L. Toruang.

Total barang bukti yang disita adalah enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 7,55 gram. Polisi memastikan barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama “Bos.”

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara seumur hidup.

Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L. Toruang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terkait dengan tersangka.

“Kami terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Bontang, termasuk memburu pemasok utama yang disebut sebagai ‘Bos,’” ujarnya.

Polres Bontang mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini. “Kami mengajak warga untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa memberantas peredaran narkotika di Bontang,” tambahnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkobaPengedar SabuPolres Bontang
Previous Post

Polres Bontang Kawal Ketat Penyegelan 554 Kotak Suara Pilkada 2024

Next Post

Polresta Samarinda Kerahkan 507 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Polresta Samarinda Kerahkan 507 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

Polresta Samarinda Kerahkan 507 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved