• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Penerapan Jam Malam Bisa Pukul UMKM

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Oktober 2020 | 08:33
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Pemkot Bontang kembali mengaktifkan jam malam. Nantinya aktivitas masyarakat bakal dibatasi hanya sampai pukul 22.00 Wita. Hal itu disampaikan Sekda Bontang, Aji Erlynawati usai mengikuti upacara HUT TNI ke-75, Senin (5/10/2020) pagi.

Aturan ini mendapat beragam tanggapan dari legislator. Anggota Komisi III DPRD Bontang Yassier Arafat menuturkan, dirinya sangat mengapreasiasi upaya pemerintah dalam menekan angka penderita Covid-19 di Bontang. Namun dia berpendapat, sebaiknya pemerintah menimbang opsi lain. Bukannya mengaktifkan jam malam.

PILIHAN REDAKSI

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

28 Juni 2026 | 22:07
Resmi Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Ini Program Unggulan Bos Bekesah.co

Resmi Maju Calon Ketua HIPMI Bontang, Ini Program Unggulan Bos Bekesah.co

23 Juni 2026 | 08:24

Dia beralasan, pemberlakuan jam malam tak terlalu efektif dalam menekan penyebaran Covid-19. Ini dibuktikan, ketika Bontang pada awal pandemi, medio April-Mei memberlakukan aturan ini. Hanya berlaku sebulan. Tidak diperpanjang. “Kalau yang kemarin efektif, tentu diperpanjang pemerintah. Tapi nyatanya kan tidak,” beber, Senin (5/10).

Hal lain ditegaskan Politikus Golkar ini. Pemerintah mesti memikirkan nasib para pelaku UMKM. Utamanya di bisnis makanan dan minuma. Ketika aturan ini dijalankan lagi. Sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, mereka lah yang terpukul.

Pendapatan terjun bebas. Yang efek dominonya, sumbangan pelaku bisnis kepada pendapatan asli daerah (PAD) seret. Bahkan berpotensi menciptakan pengangguran baru. Lantaran pelaku bisnis tak sanggup membayar karyawan.

“Tentu harus dipikirkan dampak besarnya ketika regulasi ini diberlakukan. Kasian kalau pelaku UMKM ini terpukul lagi,” beber Yassier.

Menurutnya, pemberlakuan Perwali Nomor 21 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 sudah cukup. Dengan menerjunkan aparat kemananan gabungan, agar masyarakat tertib protokol. Bahkan memberi sanksi beragam. Mulai sanksi fisik, sosial, dan polisional.

Dengan aturan yang didukung sanksi di tempat seperti itu, masyarakat bakal disiplin protokol. Kalaupun masih didapat yang belum taat, disitulah peran pemerintah. Untuk terus turun kepada masyarakat. Memberi penjelasan terkait bahaya Covid-19. Serta upaya dalam mencegah penyebarannya.

“Saya kira itu tugas pemerintah untuk terus turun dan mengingatkan masyarakat. Jadi turun lapangan itu sepertinya harus lebih masif lagi,” pungkasnya.

Pendapat berbeda diutarakan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam HS. Katanya, melihat ledakan kasus Covid-19 di Bontang yang mencapai 600-an kasus, memaksa pemerintah bergerak cepat. Segenap opsi digodok. Agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah, bahkan diputus. “Covid-19 itu nyata. Ini upaya pemerintah supaya penyebaran bisa ditekan,” ujar Rustam.

Dia meminta masyarakat cukup mengikuti dulu seluruh imbauan dan regulasi yang pemerintah terbitkan. Karena sejatinya, seluruh dilakukan demi kebaikan bersama. Tidak ada pemerintah yang tidak memikirkan masyarakatnya, kata Rustam.

 

 

[Pariwara]

Tags: BontangDPRD BontangKalimantan Timur
Previous Post

Lebih Intim dengan Joni Muslim; Merantau ke Bontang, Sejak Kecil Berjualan di Pasar Berbas dan Lok Tuan (2)

Next Post

Mau Motor? Yuk Bayar PBB sebelum Desember 2020

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post

Mau Motor? Yuk Bayar PBB sebelum Desember 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved