• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 22 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pendaftaran Anggota Bawaslu Kaltim Periode 2022-2027 Mulai Dibuka 22 Juni, Berikut Syarat Lengkapnya

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juni 2022 | 16:54
Reading Time: 4 mins read
A A
Ilustrasi logo Bawaslu

Ilustrasi logo Bawaslu

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, SAMARINDA – Tahapan pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim Periode 2022-2027 , diumumkan, Senin (13/6/2022).

Berdasar pengumuman Nomor 0001/HK.01.01 | TIMSEL.KI/06/2022, pendaftaran calon anggota Bawaslu Kaltim dibuka mulai 22-30 Juni 2022.

“Berkas dikumpul di Sekretariat Tim Seleksi di Hotel Senyiur,” kata Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Kaltim Ida Farida.

Berikut ini persyaratan calon anggota Bawaslu Kaltim Periode 2022-2027:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh limal tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kua! jujur dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);
  7. Berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KKl;
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 Iima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara /bad.an usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
  12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  13. Bersedia bekerja penuh waktu;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik. jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  15. Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politih jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara /Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang menjabat;
  16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
  17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.
  18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi pegawai Negeri Sipil
Syarat administrasi calon anggota Bawaslu Kaltim Periode 2022-2027:
  • Surat lamaran yang ditujukkan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga [KK] yang masih berlaku;
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 [ima) lembar;
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRHJ;
  • Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal lka, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Surat Keterangan Sehat |asmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk puskesmas, yang memenuhi syarat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikirimkan dalam satu kesatuan surat keterangan tetap diterima. dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba;
  • Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota paftai politik;
  • Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak Iagi menjadi anggota partai politik dalam jangka wakru 5 [ima) tahun terakhir;
  • Surat pernyataan telah mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan,darr/atav badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar;
  • Surat Keputusan pemberhentian dari jabatan politik jabatan pemerintahan, dan / atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah dari pejabat yang berwenang;
  • Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasikemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur;
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanayang diancam dengan pidana penjara 5 [lima) tahun atau Iebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri;
  • Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
  • Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
  • Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (ppKJ bagi pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi;
  • Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih.

Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

PILIHAN REDAKSI

144 Lurah se-Kaltim “Naik Kelas”; Mulai Manajemen Wilayah sampai Anti-Korupsi

Sekolah Rakyat Butuh Rp 2,3 Triliun, DPR Ingatkan Belum Disetujui

Inovasi Co-Firing Biomassa, Pupuk Kaltim Hemat 59 Ribu Ton Emisi CO2 per Tahun

Waspada! 1.123 Pinjol Ilegal Ditemukan di Kaltim-Kaltara selama Tiga Bulan

Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui website kaltim.bawaslu.go.id.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui: Email: [email protected] (08221017 69L7 /lntan). Pos Kilat Khusus dengan alamat: (Hotel Bumi Senyiur, fl. Pangeran Diponegoro No. L7-L9, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 75111).

Semua persyaratan diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Kaltim di  Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro No. 17-19, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 75111).

Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopi. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 22-30 Juni 2022 (7 hari kerja), mulai pukul 08.00-15.00 Wita pada Senin-Kamis dan pukul 08.00-16.30 Wita pada Jum’at. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Formulir dapat diunduh di sini.  [RE]

ShareTweetSend
Previous Post

Gudang Solar di Samarinda Terbakar, Rumah Penambang Pasir Hangus

Next Post

INFOGRAFIS: Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji

BACA JUGA

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

22 Mei 2025 | 20:10
Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

22 Mei 2025 | 19:55
Program Gratispol Kaltim Tembus Forum Internasional

Program Gratispol Kaltim Tembus Forum Internasional

22 Mei 2025 | 19:45
144 Lurah se-Kaltim "Naik Kelas"; Mulai Manajemen Wilayah sampai Anti-Korupsi

144 Lurah se-Kaltim “Naik Kelas”; Mulai Manajemen Wilayah sampai Anti-Korupsi

22 Mei 2025 | 17:32

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

22 Mei 2025 | 22:43
Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

22 Mei 2025 | 22:20
Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

22 Mei 2025 | 21:04
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

22 Mei 2025 | 20:10
Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

22 Mei 2025 | 19:55

RAMAI DIBACA

  • Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko dan Istrinya Kompak jadi Bandar Sabu, 95 Poket Gagal Edar di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal di Tengah Tambang, Warga Bukit Kayangan Kutim Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.