• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Penahanan Bupati PPU Abdul Gafur Masud Diperpanjang

Suriadi Said by Suriadi Said
16 April 2022 | 01:41
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud. Masa penahanannya diperpanjang selama 30 hari mulai dari 15 April 2022 hingga 14 Mei 2022.

“Penahanan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Balikpapan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri Kamis, 14 April 2022.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Dilirik Investor China, Proyek Rp40 Triliun Siap Ubah Nasib Batu Bara Nilai Merah! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok WARNING! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok PHK 11 Pekerja PAMA Kutim, Bupati Dorong Alternatif Kerja bagi Karyawan

Nilai Merah! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok

29 April 2026 | 17:12
Meski Bebas, KPK Terus Usut Kasus Rita Widyasari KPK Buka Peluang Panggil Kembali Sejumlah Tokoh dalam Kasus Rita Widyasari

Meski Bebas, KPK Terus Usut Kasus Rita Widyasari

19 April 2026 | 12:28

Ali mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. KPK, kata dia, ingin agar penyidikan dapat berjalan lebih optimal. Abdul saat ini mendekam di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

Selain Abdul Gafur KPK juga memperpanjang masa penahanan tersangka lainnya. Mereka di antaranya Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis; Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman. Mereka ditahan di Rutan yang berbeda.

Abdul Gafur Masud ditahan KPK karena dianggap menerima fee dari sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Proyek tersebut diantaranya adalah peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur, pembangunan gedung perpustakaan dan lain sebagainya.

 Penyidik KPK menuding Abdul Gafur memerintahkan anak buahnya – Mulyadi, Edu dan Jusman – untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan proyek tersebut.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan “bleach plant” (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Abdul Gafur Masud ditangkap KPK bersama lima tersangka lainnya di Jakarta pada Januari lalu saat menerima suap tersebut.

Penyidik saat itu menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dan uang sebesar Rp 447 juta dalam rekening Nur Afifah Balqis. Perempuan berusia 24 tahun itu disebut sebagai penampung dana haram Abdul. Selain menjeratnya dengan kasus korupsi, KPK juga menjerat Abdul Gafur dengan tindak pidana pencucian uang.

(js/id)

Tags: HeadlineKomisi Pemberantasan KorupsiOTT Bupati PPU
Previous Post

Tewas di Kamar, Leher Biru Terlilit Tali Ayunan

Next Post

9 Parpol Baru Sudah Melapor ke Kesbangpol Kaltim

BACA JUGA

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

3 Juli 2026 | 19:49
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Next Post
19 Paslon Berlaga, Hanya Penajam Paser Utara Tak Gelar Pilkada Serentak 2020

9 Parpol Baru Sudah Melapor ke Kesbangpol Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved