Pranala.co, BONTANG – Aksi mencurigakan seorang pemuda di parkiran RSUD Bontang berujung penangkapan. Kejadian itu Kamis (25/9/2025) dini hari, sekira pukul 00.15 WITA.
Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang awalnya tengah menyelidiki kasus pencurian motor. Namun, fokus mereka beralih ketika melihat seorang pria dengan gerak-gerik tak biasa.
Pria itu diketahui bernama Tf bin Im (21), warga Kelurahan Loktuan. Saat didatangi petugas, ia tampak panik. Bahkan sempat membuang sesuatu ke tanah, seolah ingin menghilangkan barang bukti.
Petugas semakin curiga. Mereka kemudian memanggil Unit Opsnal Satresnarkoba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang yang dibuang Tf ternyata sebuah botol permen merek Xylitol. Saat dibuka, isinya bukan permen. Di dalamnya ditemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih.
Hasil pemeriksaan, serbuk itu diduga kuat narkotika jenis sabu. Berat kotor totalnya sekitar 1 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel merek Vivo warna biru dari tangan pelaku.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Richard, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga mengakui barang yang dibuangnya berisi narkoba jenis sabu dan diakui sebagai miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Penangkapan ini menunjukkan kejelian aparat di lapangan. Dari kasus pencurian motor, polisi justru berhasil mengungkap tindak pidana narkoba.
Kasus ini kini ditangani Satresnarkoba Polres Bontang. Polisi masih mendalami dari mana barang haram itu diperoleh, sekaligus jaringan yang terlibat di baliknya. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














