BONTANG – DPRD Bontang bakal memanggil manajemen PT Laut Bontang Bersinar (LBB). Hal ini buntut penggajian karyawan yang kembali dilakukan dengan cara dicicil.
Selain gaji karyawan dicicil, PT LBB diketahui juga menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan.
“Insya Allah kami panggil PT LBB minggu depan,” kata Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, (2/10/2023).
Penggajian dengan cara dicicil ini diketahui sudah terjadi sejak Juli 2023 lalu. Gaji yang baru dibayarkan senilai setengahnya alias 50 persen dari besaran gaji yang didapat karyawan.
Manajemen PT LBB pun tidak memberikan alasan mengapa gaji para pekerja selalu dicicil. Di sisi lain, menunggaknya pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan bahwa perusahaan mengabaikan hak-hak pekerja.
Pemanggilan ini nantinya, bertujuan mengklarifikasi kepada pihak manajemen perusahaan. Sebab hak itu menjadi salah satu tugas DPRD Bontang dalam melakukan pengawasan, khususnya terkait hak-hak pekerja yang belum ditunaikan.
Apalagi PT LBB merupakan anak dari Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda-AUJ). Selain itu, DPRD Bontang juga bakal mendorong agar ada perbaikan tata kelola perusahaan nantinya.
Manajemen bakal diminta memaparkan rencana bisnis, sehingga tidak ada lagi karyawan yang menjadi korban nantinya.
Kondisi ini pun turut ditanggapi Wali Kota Bontang, Basri Rase. Orang nomor satu di Bontang itu sangat menyayangkan kejadian ini.
Bahkan Basri mengaku telah menegur langsung Direktur PT LBB sebanyak dua kali. Pertama melalui sambungan telepon seluler, kedua saat bertemu langsung di Jakarta. (ADS/DPRD BONTANG)
















