PEMERINTAH Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tak segan menahan para pekerja yang masuk ke Balikpapan tanpa membawa hasil tes PCR di pintu masuk Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Aturan baru tersebut diberlakukan seiring masifnya penambahan kasus yang didominasi para pekerja beberapa pekan terakhir. Penegasan ini disampaikan langsung Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Sri Juliarty.
“Bagi pekerja yang turun dan tidak membawa hasil PCR tidak boleh melewati pintu pemeriksaan, ditahan, sampai perwakilan kantornya di Balikpapan datang ke bandara. Kita langsung bicara di bandara,” tegasnya, Rabu, 24 Juni 2020.
Aturan tersebut terpaksa diberlakukan, sebab kata dia, banyak perusahaan tidak tertib menerapkan protokol kesehatan bagi para karyawannya. Sehingga banyak pekerja dari luar daerah yang masuk ke Balikpapan tanpa tes PCR dan dilakukan pemeriksaan di Balikpapan akhirnya positif Covid-19.
Menurut Andi Sri, penyumbang kasus positif akhir-akhir ini bukan hanya dari pekerja sektor pertambangan dan migas tapi juga meluas hingga ke kantor-kantor swasta lainnya.
“Beberapa hari lalu ada klaster baru dari kantor perusahaan eletrik. Kemudian terjadi lagi positif di kantor telekomunikasi. Mudah-mudahan tidak meluas lagi,” harapnya.
Sebagai langkah pencegahan, tim gugus tugas Balikpapan akan melakukan monitoring khusus ke perkantoran untuk mengingatkan secara langsung penerapan protokol kesehatan.
“Karena itu kami imbau kepada pekerja dan perusahaan yang masuk kerja benar-benar menerapkan protokol Covid-19 di kantor masing masing. Itu sudah ada aturanya jelas hasil negatif PCR baru kembali kerja,” tutup Dio.
Diketahui, total kasus positif di Balikpapan hingga, Rabu (24/6/2020) berjumlah 148 orang, masih dirawat 64 orang, sembuh 81 orang, dan 3 orang meninggal dunia. [*]
Discussion about this post