• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pekerja di Bontang Mengaku Terima THR Rp250 Ribu

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Maret 2026 | 19:15
Reading Time: 2 mins read
0
Pekerja di Bontang Mengaku Terima THR Rp250 Ribu

Ilustrasi by AI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang menerima laporan dugaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai ketentuan. Aduan tersebut disampaikan seorang pekerja dari PT HU pada Senin (9/3/2026).

Kepala Disnaker Bontang Sadar Ibrahim mengungkapkan, pekerja tersebut melaporkan hanya menerima THR sebesar Rp250 ribu, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan masa kerjanya di perusahaan.

PILIHAN REDAKSI

72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

30 Maret 2026 | 20:57
May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang Hanya Satu Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Bontang Disnaker Bontang: THR Wajib Dibayar Penuh H-14, Dilarang Dicicil!

Hanya Satu Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Bontang

28 Maret 2026 | 18:55

“Dari pengakuannya, pekerja itu hanya menerima THR sekitar Rp250 ribu. Karena itu kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Sadar saat ditemui di kantornya.

Sadar menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera meneruskannya kepada tim pengawas ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang kebetulan sedang berada di Kota Bontang.

Hal ini dilakukan karena kewenangan pengawasan dan penegakan aturan ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi.

“Peran Disnaker kota adalah membuka posko pengaduan, menerima laporan, serta memberikan konsultasi kepada pekerja. Sementara penegakan aturan menjadi kewenangan pengawas ketenagakerjaan provinsi,” jelasnya.

Diduga Dialami Sekira 20 Pekerja

Berdasarkan keterangan pelapor, kasus tersebut diduga tidak hanya dialami satu orang pekerja. Sekira 20 pekerja lain disebut menerima THR dengan nominal yang sama.

Para pekerja tersebut diketahui telah bekerja sekira 11 bulan di perusahaan yang berasal dari luar Bontang dan saat ini tengah mengerjakan proyek di kota tersebut.

Jika mengacu pada ketentuan pemerintah, pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan hingga kurang dari 12 bulan tetap berhak mendapatkan THR yang dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

“Kalau masa kerja sudah 11 bulan, tentu perhitungannya harus proporsional. Itu yang nanti akan dilihat oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi,” kata Sadar.

Posko Pengaduan THR Tetap Dibuka

Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan penelaahan oleh tim pengawas ketenagakerjaan provinsi untuk memastikan apakah pembayaran THR tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disnaker Bontang juga memastikan posko pengaduan THR tetap dibuka hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Posko ini disediakan agar pekerja dapat menyampaikan keluhan, berkonsultasi, atau melaporkan jika hak mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan.

“Pekerja bisa datang langsung ke kantor Disnaker atau melalui contact person yang sudah kami sediakan. Kami akan membantu memfasilitasi dan mengarahkan proses pengaduannya,” pungkasnya. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Posko THRTunjangan Hari Raya
Previous Post

Bupati Kutim: Perusahaan Wajib Bayar THR Penuh, Tidak Boleh Dicicil!

Next Post

90 Persen Kebutuhan Pangan Balikpapan Dipasok dari Luar

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
90 Persen Kebutuhan Pangan Balikpapan Dipasok dari Luar

90 Persen Kebutuhan Pangan Balikpapan Dipasok dari Luar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved