• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pasutri di Balikpapan Kompak Curi Emas dan Uang Majikannya

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Juli 2022 | 02:02
Reading Time: 2 mins read
1
Pasutri di Balikpapan Kompak Curi Emas dan Uang Majikannya

asangan suami istri (pasutri) inisial JH dan S di Balikpapan ini kompak mencuri sebuah toko bangunan, tempat suaminya bekerja. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pasangan suami istri (pasutri) inisial JH dan S di Balikpapan ini kompak mencuri sebuah toko bangunan, tempat suaminya bekerja.

Warga Muara Rapak, Balikpapan Utara ini mengambil ratusan gram emas dan uang sebesar Rp30 juta milik majikannya. Mereka ditangkap Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

PILIHAN REDAKSI

Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

8 Juli 2026 | 19:41
Kecanduan Judol, Pria Ini Nekat Dua Kali Garong Indekos di Sangatta

Kecanduan Judol, Pria Ini Nekat Dua Kali Garong Indekos di Sangatta

7 Juli 2026 | 14:26

“Emas 200 gram dicuri. Lalu digadaikan sang istri, S. Uangnya dibelikan emas juga,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara Ajun Komisaris Polisi Eko Budiyatno, saat konferensi pers, Selasa (26/7/2022).

Lanjut Ajun Komisaris Polisi Eko Budiyatno, usai membelikan emas, sisa uang rampokan serta uang hasil penggadaian dan penjualan dibelikan barang perabot rumah tangga. Sementara selebihnya digunakan untuk pulang-pergi ke luar kota.

Tersangka JH, sang suami melancarkan aksinya dengan membobol rumah majikannya menggunakan kunci duplikat yang dibuat sendiri.

“Tempat kerja suaminya ini toko bangunan. Dia pakai kunci duplikat untuk buka pintu rumah korban, karena toko bangunan dan rumah korban jadi satu, nah dia pakai ini untuk membuka,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut Eko, tersangka sudah lima tahun bekerja di toko bangunan itu. Tapi, tersangka justru melakukan pencurian di toko tersebut, kemudian kabur keluar Balikpapan. Setelah itu dia pergi ke Berau, Samarinda, Kutim, hingga Sulawesi.

Tersangka baru berhasil diringkus setelah kembali dari perjalanannya. Tepatnya pada 21 Juli 2022, di sebuah indekos kawasan Kampung Timur Balikpapan.

Dari hasil pendalaman polisi, kedua pelaku baru melakukan tindak pencurian dan beraksi di satu TKP saja. Saat itu kedua tersangka melakukan aksinya pada malam hari, sekira pukul 19.00 Wita, di saat pemilik rumah sedang tak berada di rumah.

Atas perbuatan pasutri ini, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: Berita KriminalPencurian
Previous Post

10 Perusahaan Cangkang ACT Diduga Gelapkan Dana Donasi

Next Post

Sinkronisasi Data Pemilih Persiapan Pemilu 2024, Raking Apresiasi Kerja KPU dan Disdukcapil Bontang

BACA JUGA

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

10 Juli 2026 | 17:18
Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37
Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

10 Juli 2026 | 14:56
RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

10 Juli 2026 | 09:38
3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

10 Juli 2026 | 09:12
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51
Next Post
Sinkronisasi Data Pemilih Persiapan Pemilu 2024, Raking Apresiasi Kerja KPU dan Disdukcapil Bontang

Sinkronisasi Data Pemilih Persiapan Pemilu 2024, Raking Apresiasi Kerja KPU dan Disdukcapil Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: Fenomena Citayam Fashion Week Merambah Balikpapan, Emak-Emak Ini Melenggang Bak Model - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

10 Juli 2026 | 17:18
Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar Lewat Jualan Udara Segar

Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar lewat Jualan Udara Segar

10 Juli 2026 | 16:48
Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37
KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

10 Juli 2026 | 16:20
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved