PANGKEP, Pranala.co – Peristiwa penganiayaan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menggemparkan warga Desa Patalassang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Insiden berdarah terjadi Selasa (7/4/2026) sekira pukul 15.40 WITA di Kampung Bonto Bila-Bila.
Seorang pria berinisial SI (40), yang diduga mengalami gangguan jiwa, menyerang pamannya sendiri, LA (63), di kediamannya. Akibat perlawanan sengit dari korban, pelaku tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Polsek Labakkang, AKP Sofyan, mengungkapkan bahwa pelaku tiba-tiba masuk ke halaman rumah korban sambil membawa sebilah parang. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat bertanya sebelum akhirnya mencabut parang dan mengarahkan serangan ke kepala korban.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dan sempat bertanya. Namun secara tiba-tiba pelaku mencabut parang dan langsung mengarahkan serangan ke kepala korban,” ujar AKP Sofyan.
Korban yang saat itu baru pulang dari kebun sempat berusaha menangkis serangan brutal tersebut. Di tengah situasi panik, korban meminta istrinya menyelamatkan diri dengan naik ke rumah panggung dan mengunci pintu.
Tak tinggal diam, korban melakukan perlawanan menggunakan alat penggaruk gabah berbahan besi untuk mempertahankan diri dari serangan pelaku yang membabi buta.
Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak mengalami luka serius. Pelaku SI kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang Pangkep, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan. Sementara korban LA saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Labakkang.
Diketahui, pelaku sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar pada Mei 2025 dan memiliki kartu kontrol terkait kondisi kejiwaannya.
“Motif kejadian masih dalam penyelidikan. Penanganan lebih lanjut diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangkep,” tambah AKP Sofyan.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, di mana pelaku merupakan keponakan dari korban. Jalur kekeluargaan diharapkan dapat menjadi solusi untuk meredam potensi konflik lanjutan. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















