SAMARINDA – Sebuah rumah semi permanen di Jalan Lubuk Sawah, Gang Bahari RT 15, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, ludes terbakar, Selasa (19/8/2025) siang.
Rumah berukuran 6 x 9 meter itu milik Ed (55). Saat kejadian sekitar pukul 12.50 Wita, rumah dalam keadaan kosong.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan insiden ini. Ia menyebut rumah berbahan kayu ulin dan berdinding seng tersebut memang tidak berpenghuni sejak pagi.
“Pemilik rumah pergi bekerja sejak pukul 09.00 Wita. Saat api membesar, tidak ada orang di dalam,” ujar Kapolsek.
Kebakaran pertama kali diketahui tetangga korban, Sumarsim (50). Saat sedang makan di belakang rumahnya, ia melihat asap hitam pekat membumbung dari arah rumah Ed.
Ia pun berteriak meminta pertolongan warga. Ketua RT setempat, Muhammad Yusuf (42), langsung dihubungi dan segera meneruskan laporan ke petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Samarinda.
Tak lama kemudian, dua unit mobil PMK dan satu mesin portable tiba di lokasi. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 13.45 Wita, atau hampir satu jam setelah kejadian.
Polsek Sungai Pinang juga langsung melakukan pengamanan lokasi. Polisi meminta keterangan saksi, mendokumentasikan TKP, dan membuat laporan resmi.
“Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan. Tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material masih dalam pendataan,” tambah Kapolsek.
Dalam penanganan kebakaran ini, turut terlibat petugas PMK, PLN, Polsek Sungai Pinang, hingga relawan kebakaran Kota Samarinda. (DIAS)
















