• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Nekat! Transaksi Narkoba di Dekat Mapolsek Kota Bangun

Editor Suriadi Said
1 November 2022 | 07:58
Reading Time: 1 min read
0
Nekat! Transaksi Narkoba di Dekat Mapolsek Kota Bangun

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Polsek Kota Bangun, Kutai Kartanegara berhasil meringkus dua orang pengguna dan pengedar narkoba berinisial MAH (34) dan HWA (24) di Desa Kota Bangun Ilir, Jum’at (28/10/2022).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kota Bangun Iptu Agus Fitriadi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat jika Jalan M Sidik tepatnya di dekat gardu PLN Kota Bangun sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.

Lokasi tersebut terletak tidak jauh dari Mapolsek Kota Bangun. Unit reskrim Polsek Kota Bangun kemudian menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Beberapa jam kemudian, dua orang berboncengan dengan gerak gerik mencurigakan kemudian dihentikan polisi.

PILIHAN REDAKSI

Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui

Dua Pengedar Pil Koplo Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

“Kita hentikan karena gerak geriknya mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan. Tapi satu orang berhasil melarikan diri,” jelasya dikutip dari laman Polres Kukar, Minggu (30/10/2022).

Sementara dari penggeledahan terhadap satu orang lainnya yakni HWA, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu. Petugas kemudian melakukan interogasi hingga akhirnya tersangka mengakui membeli barang haram tersebut dari MAH.

Polisi kemudian bergerak menuju rumah MAH di Desa Kota Bangun Ilir dan melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai sisa hasil penjualan sabu.

Kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk dilakukan proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Ribuan Rumah di Kutai Kartanegara bakal Direhabilitasi, Alokasi Dana Capai Rp60 Miliar
Kaltim

Ribuan Rumah di Kutai Kartanegara bakal Direhabilitasi, Alokasi Dana Capai Rp60 Miliar

9 Februari 2023 | 01:01
95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim
Kaltim

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim

4 Februari 2023 | 00:18
Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Warga Lansia di Balikpapan Bisa Booster Kedua
Kaltim

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

3 Februari 2023 | 07:20
BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran
Kaltim

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

2 Februari 2023 | 09:28
Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023 Beasiswa Kaltim Tuntas 2022: Kanal Pengaduan Dibuka, Begini Caranya
Kaltim

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

31 Januari 2023 | 16:22
Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah
Kaltim

Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah

27 Januari 2023 | 07:54
Next Post
Wi-Fi Gratis Lang-Lang Diperbaiki, Jaringan Masih Lelet, Teknisi Beber Penyebabnya

Wi-Fi Gratis Lang-Lang Diperbaiki, Jaringan Masih Lelet, Teknisi Beber Penyebabnya

Janji Politik "Satu RT Satu Motor" ala Basri-Najirah Bakal Direalisasi 2023?

Janji Politik "Satu RT Satu Motor" ala Basri-Najirah Bakal Terealisasi 2023?

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In