• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Nekat! Transaksi Narkoba di Dekat Mapolsek Kota Bangun

Suriadi Said by Suriadi Said
1 November 2022 | 07:58
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi di Kukar Menyamar jadi Pembeli Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba hingga Maret 2023 Nekat! Transaksi Narkoba di Dekat Mapolsek Kota Bangun

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Polsek Kota Bangun, Kutai Kartanegara berhasil meringkus dua orang pengguna dan pengedar narkoba berinisial MAH (34) dan HWA (24) di Desa Kota Bangun Ilir, Jum’at (28/10/2022).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kota Bangun Iptu Agus Fitriadi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat jika Jalan M Sidik tepatnya di dekat gardu PLN Kota Bangun sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.

Lokasi tersebut terletak tidak jauh dari Mapolsek Kota Bangun. Unit reskrim Polsek Kota Bangun kemudian menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Beberapa jam kemudian, dua orang berboncengan dengan gerak gerik mencurigakan kemudian dihentikan polisi.

PILIHAN REDAKSI

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

28 Juni 2026 | 21:07

“Kita hentikan karena gerak geriknya mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan. Tapi satu orang berhasil melarikan diri,” jelasya dikutip dari laman Polres Kukar, Minggu (30/10/2022).

Sementara dari penggeledahan terhadap satu orang lainnya yakni HWA, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu. Petugas kemudian melakukan interogasi hingga akhirnya tersangka mengakui membeli barang haram tersebut dari MAH.

Polisi kemudian bergerak menuju rumah MAH di Desa Kota Bangun Ilir dan melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai sisa hasil penjualan sabu.

Kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk dilakukan proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Via: Dias Ramadani
Tags: NarkobaPolres Kukar
Previous Post

Segera Beralih TV Digital, Siaran TV Analog Dimatikan Mulai Besok

Next Post

Wi-Fi Gratis Lang-Lang Diperbaiki, Jaringan Masih Lelet, Teknisi Beber Penyebabnya

BACA JUGA

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

1 Juli 2026 | 10:17
Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

1 Juli 2026 | 10:03
Next Post
Wi-Fi Gratis Lang-Lang Diperbaiki, Jaringan Masih Lelet, Teknisi Beber Penyebabnya

Wi-Fi Gratis Lang-Lang Diperbaiki, Jaringan Masih Lelet, Teknisi Beber Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Keren! Petani Bontang Binaan Badak LNG Kini Bisa Racik Pupuk Mahal dari Bahan Sisa

Keren! Petani Bontang Binaan Badak LNG Kini Bisa Racik Pupuk Mahal dari Bahan Sisa

1 Juli 2026 | 15:57
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved