pranala.co – Siaran televisi analog dijadwalkan akan dimatikan di seluruh Indonesia termasuk di Kaltim mulai Rabu (2/11/2022) besok. Dengan demikian, televisi yang menggunakan antena UHF dipastikan tidak akan bisa menerima siaran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika alias Diskominfo Kaltim Muhammad Faizal mengatakan, masyarakat harus segera beralih menggunakan siaran TV digital. Saat ini, di Benua Etam sudah tersedia 29 channel TV digital.
Siaran TV digital di Kaltim dibagi ke dalam dua klaster yakni Kaltim 1 meliputi Bontang, Samarinda, dan Kutai Kartanegara dan Kaltim 2 mencakup Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).
“Keunggulan TV digital bukan hanya menyajikan kualitas siaran yang lebih jernih dan canggih. Saat ini sudah ada 29 channel yang ada di Kaltim,” jelasnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, era TV digital juga menjadi peluang bagi masyarakat di daerah untuk menjalin kolaborasi dengan stasiun televisi nasional. Terutama dalam memenuhi konten lokal daerah yang menjadi kewajiban.
Untuk memastikan seluruh daerah terjangkau siaran TV digital, Faizal berharap campur tangan pemerintah pusat mengingat wilayah Kaltim sangat luas. Dia juga mengimbau Diskominfo kabupaten/kota termasuk camat dan lurah melakukan pembagian Set Top Box (STB) digital kepada masyarakat kurang mampu.
“Tahapan pembagian STB, mari kita eratkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Supaya hak masyarakat yang wajib dibantu, bisa segera menikmati siaran digital ini dengan nyaman,” pungkasnya. (ADS/DISKOMINFO KALTIM)
Discussion about this post