• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Narkotika Beredar di Mahulu Kaltim, Polisi Amankan 37 Poket Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
19 April 2025 | 09:52
Reading Time: 2 mins read
2
Narkotika Beredar di Mahulu Kaltim, Polisi Amankan 37 Poket Sabu

Kepolisian Sektor (Polsek) Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu alias Mahulu, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Datah Bilang Baru, Kecamatan Long Hubung.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Ujoh Bilang, PRANALA.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu alias Mahulu, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Datah Bilang Baru, Kecamatan Long Hubung. Dalam operasi yang dilakukan Selasa (15/4/2025), polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Penangkapan terjadi sekira pukul 19.00 WITA, di tepi jalan kampung setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika.

PILIHAN REDAKSI

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

3 Juli 2026 | 17:03
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17

Di antaranya 31 poket kecil dan 6 poket besar sabu, timbangan digital, alat isap (pipet, sedotan, dan korek api), satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 95.000, sebuah tas hitam, serta wadah penyimpanan.

Kapolres Mahulu AKBP Eko Alamsyah dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti temuan ini dengan membawa tersangka ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika.

“Pelaku ini telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres Mahulu.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kapolsek menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif,” tegas Kapolres Mahulu AKBP Eko Alamsyah. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Mahakam UluNarkoba
Previous Post

THR ala Pemprov Kaltim: Relaksasi Pajak Kendaraan Raup Rp11 Miliar Sehari

Next Post

Dua Pria Ditangkap di Penginapan, Sabu 781 Gram Gagal Edar di Berau Kaltim

BACA JUGA

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Next Post
Dua Pria Ditangkap di Penginapan, Sabu 781 Gram Gagal Edar di Berau Kaltim

Dua Pria Ditangkap di Penginapan, Sabu 781 Gram Gagal Edar di Berau Kaltim

Comments 2

  1. Ping-balik: 53 Kampus di Kaltim Teken Kesepakatan Beasiswa Gratispol - Pranala.co
  2. Ping-balik: Disembunyikan dalam Paket JNE, 1,10 Gram Sabu Gagal Edar di Mahulu - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

5 Juli 2026 | 14:19
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved