Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang resmi menghentikan Program Stimulan RT yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.
Keputusan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 100.1.2/1426/ADBANG/2025, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, pada 25 Agustus 2025.
Sekda Kota Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan, anggaran Program Stimulan RT akan dialihkan untuk mendukung program unggulan daerah. Dana tersebut difokuskan pada peningkatan tunjangan ketua RT, pemberian insentif pegiat keagamaan, serta program penanggulangan banjir yang masuk prioritas RPJMD terbaru.
“Mulai 2026, program ini diganti dengan nama Pro RT. Untuk saat ini, anggaran diprioritaskan dulu pada janji-janji prioritas wakil wali kota,” ujar Aji Erlynawati, Rabu (27/8/2025).
Program Pro RT rencananya diluncurkan tahun 2026. Setiap Rukun Tetangga (RT) akan menerima dana sebesar Rp200 juta. Dana ini bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan, pengadaan sarana penunjang, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Pelaksanaannya dimulai tahun 2026. Saat ini kami masih menyusun perencanaan agar tepat sasaran dan terukur,” tambahnya.
Penghentian Program Stimulan RT dilakukan setelah kajian mendalam mengenai efektivitasnya. Pemkot menilai penting untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Langkah ini juga diambil agar penggunaan anggaran lebih tepat guna serta mendukung pencapaian target RPJMD.
Pemkot berharap masyarakat dan para ketua RT bisa memahami kebijakan transisi ini. Komunikasi dan koordinasi akan terus dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan informasi hingga program baru benar-benar berjalan pada tahun depan. (DIAS/RE)














