• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mitigasi dan Pelacakan Minim, Kaltim Bertarung Tanpa Bekal Cukup

Suriadi Said by Suriadi Said
4 September 2020 | 18:40
Reading Time: 4 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SELAMA enam bulan Covid-19 menyebar di Kaltim, mitigasi dan pelacakan kasus Covid-19 masih menjadi kendala. Hal itu membuat rantai penularan sulit diputus sehingga kasus menyebar ke seluruh kabupaten dan kota.

Kasus pertama Covid-19 di Kaltim diumumkan pada 18 Maret. Setelah itu, kasus baru bermunculan dari pelacakan kontak erat dan tes kepada orang yang melakukan perjalanan ke dan dari luar kota. Peningkatan signifikan kasus terjadi mulai Juli 2020 saat pelonggaran kegiatan mulai dilakukan.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26

Pada 1 Juli, jumlah kasus aktif—yang menjalani perawatan dan isolasi mandiri—186. Jumlah itu meningkat selama dua bulan, menjadi 1.791 kasus, pada Rabu (3/9/2020). Dengan demikian, total kasus positif di Kaltim berjumlah 4.536 kasus, dengan rincian dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri 1.791 kasus, sembuh 2.553 orang, dan meninggal 192 kasus.

Peningkatan kasus itu membuat jumlah rumah sakit rujukan ditambah. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mencatat, pada bulan Juni, terdapat 12 rumah sakit rujukan di Kaltim yang menyediakan 456 tempat tidur. Pada 24 Agustus, rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19 ditambah menjadi 16 rumah sakit dengan 899 tidur.

Wilayah dengan angka kasus tinggi, seperti Balikpapan, sejak awal sudah menambah rumah sakit rujukan bertahap, yang semula tiga menjadi delapan rumah sakit rujukan dengan jumlah 306 tempat tidur. Jumlah itu masih mengkhawatirkan karena pada Rabu (3/9/2020) tersisa 53 tempat tidur, sementara pelacakan kasus masih berjalan.

Sejalan dengan hal itu, beberapa kepala daerah mulai membahas peraturan wali kota atau peraturan bupati untuk mendisiplinkan warga. Di dalamnya diatur bagi seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Restoran, hotel, dan pusat keramaian wajib menyediakan alat kebersihan, seperti tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.

Sanksi berupa teguran, sanksi administratif, dan denda disiapkan bagi yang melanggar protokol kesehatan. Menurut pengajar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah, peraturan untuk mendisiplinkan warga baik dilakukan. Namun, peraturan yang dibuat hendaknya disiapkan sejak awal kasus Covid-19 muncul.

”Pandemi Covid-19 di Indonesia itu sejak Maret. Jika mereka (pemerintah daerah dan DPRD) punya desain mitigasi dengan melihat dinamika di masyarakat, mereka seharusnya berpikir sejak awal mengenai produk hukum itu. Bukan menunggu kasus terlebih dulu,” ujar Castro, sapaan Herdiansyah beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pembahasan peraturan lebih awal bisa membuat payung hukum yang lebih kuat. Pada peraturan Wali Kota Samarinda dan Balikpapan, orang yang tidak memakai masker dikenai sanksi denda. Castro mengatakan, peraturan wali kota tidak cukup kuat sebagai landasan hukum untuk memberikan sanksi pidana denda bagi orang yang tak mengenakan masker.

Pada Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, ketentuan pidana hanya dapat dimuat dalam undang- undang, peraturan daerah provinsi, atau peraturan daerah kabupaten/kota.

”Mestinya diatur dalam peraturan daerah yang disepakati kepala daerah dan DPRD sebagai representasi perwakilan masyarakyat,” kata Castro.

Pelacakan kasus

Mobilitas warga yang mulai tinggi karena pelonggaran kegiatan juga turut menyumbang penambahan kasus harian Covid-19 di Kaltim. Hal itu terlihat dari sebaran kasus Covid-19 yang mulai meluas ke 10 kabupaten dan kota sejak awal Agustus.

Kabupaten Mahakam Ulu yang sebelumnya tidak memiliki kasus sama sekali melaporkan kasus pertamanya pada 7 Agustus. Pasien dengan kode MHU1 itu merupakan laki-laki 29 tahun, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Mahakam Ulu.

Ia tercatat sebagai kasus asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri yang mempunyai riwayat perjalanan dari Jawa Tengah. Sejak saat itu, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim terus mencatatkan kasus. Kasus aktif juga masih merata di seluruh wilayah.

Dinas Kesehatan Kaltim mencatat, hingga Senin (31/8/2020) pukul 15.00 Wita, total kasus Covid-19 berjumlah 4.245. Rinciannya, 1.694 menjalani perawatan, 161 orang meninggal, dan 2.390 sembuh. Jumlah kasus sesungguhnya diperkirakan lebih dari angka itu. Sebab, jumlah tes yang dilakukan belum memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 1 orang per 1.000 penduduk per pekan.

Selama 175 hari atau 25 pekan sejak kasus pertama muncul, Kaltim baru memeriksa sampel tes usap sebanyak 28.500 sampel. Jika dirata-rata, Kaltim hanya memeriksa 1.140 sampel per pekan. Jumlah itu masih jauh dari standar WHO. Dari jumlah penduduk 3,7 juta jiwa, Kaltim seharusnya melakukan tes bagi 3.700 orang per pekan.

Dengan jumlah tes yang di bawah standar WHO itu saja, Kaltim masih terkendala dalam melakukan uji laboratorium dengan cepat. Di Balikpapan, misalnya, dari 83 penambahan kasus baru pada Senin (24/8/2020), banyak kasus yang berasal dari hasil tes usap massal pada dua hingga tiga minggu sebelumnya.

Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Ike Anggraeni, mengatakan, pelacakan kepada orang yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 perlu ditingkatkan. Sebab, itu akan sangat membantu memperlambat penyebaran Covid-19 karena memutus rantai penyebaran.

”Informasi yang diperoleh secara umum di Indonesia, bahkan mungkin juga terjadi di Kaltim, pelacakan kontak masih lemah, mulai dari jumlah pelacak yang tidak mencukupi hingga keterbukaan masyarakat yang masih enggan untuk mengatakan yang sebenarnya. Idealnya, dapat dilacak 30 kontak dari setiap satu kasus yang dikonfirmasi,” kata Ike.

Pelacakan kontak masih lemah, mulai dari jumlah pelacak yang tidak mencukupi hingga keterbukaan masyarakat yang masih enggan mengatakan yang sebenarnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi M Ishak mengatakan, Pemprov Kaltim saat ini fokus tiga hal. Pertama, pelacakan kontak erat dipercepat dengan bantuan puskesmas dan pemerintah kecamatan. Kedua, mencari kontak erat sebanyak-banyaknya dari kasus terkonfirmasi sebelumnya. Ketiga, melakukan pengujian sampel dengan cepat dan banyak melalui peningkatan kapasitas alat polymerase chain reaction (PCR).

Saat ini alat PCR di Kaltim ada tiga. Alat PCR di RSUD AW Sjahranie Samarinda mampu memeriksa 300 spesimen per hari. Lampu halogen di alat itu sempat rusak dan perlu diganti sehingga tidak bisa digunakan dalam beberapa hari. Imbasnya, pengujian sampel dialihkan ke laboratorium lain sehingga beberapa wilayah baru mendapat hasil uji spesimen sekitar dua minggu kemudian.

Adapun alat PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim mampu memeriksa 300-500 spesimen per hari. Saat ini, kapasitas pemeriksaan sudah ditambah sehingga Labkesda Kaltim mampu memeriksa sekitar 600 spesimen per hari. Jika terjadi penumpukan spesimen, alat PCR di Universitas Mulawarman yang mampu memeriksa 150 spesimen per hari diperbantukan.

Pemprov Kaltim juga bekerja sama dengan pihak ketiga dengan menyediakan mobile PCR yang mampu menguji 300 sampel per hari. Alat PCR berada dalam sebuah mobil yang bisa digunakan berpindah. Dalam waktu dekat, alat PCR di mobile PCR juga akan ditambah sehingga mampu menguji 600 spesimen per hari.

”Mudah-mudahan, minggu depan sudah bisa beroperasi semua. Dari alat PCR di Labkesda Provinsi Kaltim, RSUD AW Sjahranie, dan mobile PCR, totalnya nanti bisa memeriksa sekitar 1.500 sampel per hari,” ujar Andi. (*)

Tags: Covid-19HeadlineKalimantan Timur
Previous Post

Perempuan di Kutim Bawa Keponakan Sendiri, Dilaporkan Adiknya atas Penculikan Bayi

Next Post

Dorong Percepatan Investasi, Pulau Maratua Kaltim Miliki 11 Izin Usaha Lokasi Perairan

BACA JUGA

Bambang Soepriyadi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Kaltim hingga 2031

Bambang Soepriyadi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Kaltim hingga 2031

14 Juni 2026 | 00:24
Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Tiba-Tiba Roboh Kena Tembakan

Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Tiba-Tiba Roboh Kena Tembakan

14 Juni 2026 | 00:07
Jejak Email jadi Petunjuk, Remaja Bontang yang Hilang Ditemukan di Samarinda

Jejak Email jadi Petunjuk, Remaja Bontang yang Hilang Ditemukan di Samarinda

13 Juni 2026 | 23:49
BBM Naik, SPBU dan APMS di Kubar Dijaga Ketat demi Amankan Harga Pokok Soal BBM Oplosan di Samarinda Kaltim, Wali Kota: Jangan Asal Klaim BBM Aman! 70 Persen Konsumen Balikpapan Beralih ke BBM Nonsubsidi, Antrean SPBU Tertangani

BBM Naik, SPBU dan APMS di Kubar Dijaga Ketat demi Amankan Harga Pokok

13 Juni 2026 | 23:38
Anggaran Seret, Warga Bontang Batal Miliki Rumah Potong Unggas Higienis 12 Rumah Potong Unggas di Bontang Belum Berizin Resmi, Pemkot Lakukan Pembinaan

Anggaran Seret, Warga Bontang Batal Miliki Rumah Potong Unggas Higienis

13 Juni 2026 | 22:35
Orangutan Masuk Pekarangan Warga Kaubun Kutim

Orangutan Masuk Pekarangan Warga Kaubun Kutim

13 Juni 2026 | 22:00
Next Post

Dorong Percepatan Investasi, Pulau Maratua Kaltim Miliki 11 Izin Usaha Lokasi Perairan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Respons Bankaltimtara soal Oknum Bhayangkari sekaligus Pegawai Diduga Tipu Nasabah Rp1,15 Miliar

Respons Bankaltimtara soal Oknum Bhayangkari sekaligus Pegawai Diduga Tipu Nasabah Rp1,15 Miliar

8 Juni 2026 | 18:02
SD Swasta Mendominasi Hasil TKA Bontang 2026, Berikut Daftarnya

SD Swasta Mendominasi Hasil TKA Bontang 2026, Berikut Daftarnya

10 Juni 2026 | 13:21
Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

10 Juni 2026 | 18:53
Bukan Kaltim, Investigasi Kecelakaan Tambang KPC Diambil Alih Pusat, Ada Apa? Memo Internal Bocor, PT KPC Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal

Bukan Kaltim, Investigasi Kecelakaan Tambang KPC Diambil Alih Pusat, Ada Apa?

8 Juni 2026 | 10:00
Bangunan KMP Belum Berizin, Mengapa Satpol PP Bontang Belum Bertindak?

Bangunan KMP Belum Berizin, Mengapa Satpol PP Bontang Belum Bertindak?

12 Juni 2026 | 09:11

Terbaru

Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

14 Juni 2026 | 00:39
Bambang Soepriyadi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Kaltim hingga 2031

Bambang Soepriyadi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Kaltim hingga 2031

14 Juni 2026 | 00:24
Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Tiba-Tiba Roboh Kena Tembakan

Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Tiba-Tiba Roboh Kena Tembakan

14 Juni 2026 | 00:07
Jejak Email jadi Petunjuk, Remaja Bontang yang Hilang Ditemukan di Samarinda

Jejak Email jadi Petunjuk, Remaja Bontang yang Hilang Ditemukan di Samarinda

13 Juni 2026 | 23:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701