KASUS dugaan penculikan bayi menguak di Kutai Timur. Diduga pelakunya, NT (37), perempuan beralamatkan dii Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim), Kaltim. Dia menculik bayi yang baru lahir tiga hari di RS Pupuk Kaltim (PKT) Bontang, Rabu (2/9).
Bayi masih merah itu bukanlah orang lain, tapi keponakannya sendiri. Anak yang baru dilahirkan dari rahim adik kandungnya. Kejadian ini dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Kutim, Kamis (3/9) sore. Pelaku, NT dilaporkan adiknya sendiri berinisial TN (33), warga Dusun Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.
Kepada awak pewarta, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf menjelaskan, tersangka yang kini telah dijerat hukum dilaporkan oleh adiknya, TN, karena ketika telah melahirkan, bayi tersebut tidak ada di tempat. NT dilaporkan karena membawa bayi tersebut secara diam-diam.
Kejadiannya begini. Pelaku melakukan aksi penculikan bayi usai keguguran kandungan yang berusia tujuh bulan. Dia berbohong kepada suaminya bahwa bayinya ada di rumah sakit di Bontang. Lalu, pelaku mengambil bayi dari adiknya untuk diperlihatkan kepada suaminya sebagai anaknya.
“Motif tersangka, menculik bayi karena takut diceraikan suaminya yang bekerja di Kecamatan Busang,” tambah AKP Abdul Rauf
Diketahui, NT saat keguguran kandungan berusia tujuh bulan tersebut, merupakan calon anak keempat. Sedangkan bayi yang dilaporkan telah diculik, merupakan anak keempat dari TN.
Kini, bayi tersebut dalam keadaan sehat dan telah dikembalikan kepada TN. Sedangkan NT, kini harus merasakan dinginnya lantai rumah tahanan (Rutan) Mapolres Kutim.
Barang bukti yang diamankan adalah satu lembar selimut, satu dot bayi, serta sebuah ponsel. Pelaku disangkakan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.
Adapun NT, saat diwawancarai awak media mengaku, bahwa sebelumnya dirinya telah dijanjikan oleh TN bahwa jika bayinya lahir maka dia akan diberikan anak tersebut. Tapi dirinya malah dituduh menculik bayinya.
“Padahal anaknya melihat saat saya membawa bayi itu. Malah dia menuntut saya bayar Rp 10 juta, atau jika tidak laporan ke polisi tetap dilanjut. Saya tidak bisa mencari uang Rp 10 juta dalam setengah jam, jadi biar saja saya menjalani ini (ditahan polisi),” urai NT. (*)
Discussion about this post