• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Menkes Hapus Istilah ODP, OTG, dan PDP Corona

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Juli 2020 | 09:13
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MENTERI Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto resmi menghapus istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) dalam kaitan orang yang terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).

Perubahan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) yang ditandatangani Senin (13/7).

PILIHAN REDAKSI

Soal COVID di Samarinda, Diskes Kaltim: Bukan Varian Baru, Mirip Flu Biasa

Soal COVID di Samarinda, Diskes Kaltim: Bukan Varian Baru, Mirip Flu Biasa

16 Juni 2025 | 23:14
Kasus HIV di Kaltim Tembus 1.018 Temuan sepanjang 2025, Mayoritas dari Tiga Wilayah Ini Dua Pasien Covid di Samarinda Sembuh, Tapi Jangan Lengah Kaltim Nihil Kasus COVID-19, Diskes: Jangan Panik, Tetap Waspada

Dua Pasien Covid di Samarinda Sembuh, Tapi Jangan Lengah

15 Juni 2025 | 23:49

“Pada bagian ini, dijelaskan definisi operasional kasus Covid-19 yaitu Kasus Suspek, kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian. Untuk Kasus  Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan  (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG),” demikian bunyi pernyataan surat itu di Bab III Surveillans Epidemiologi halaman 31 seperti dalam salinan surat yang diterima, Selasa (14/7).

Berikut penjelasan definisi kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak Erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian:

1. Kasus Suspek, Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:

a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat  perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Kemenkes memberi catatan, istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini dikenal kembali dengan istilah kasus suspek.

Sedangkan kriteria ISPA yaitu demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan. Seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, atau pilek, pneumonia ringan hingga  berat.

Defisinis negara atau wilayah transmisi lokal adalah negara/wilayah yang melaporkan adanya kasus konfirmasi yang sumber penularannya berasal dari wilayah yang melaporkan kasus tersebut. Negara transmisi lokal merupakan negara yang termasuk dalam klasifikasi kasus klaster dan transmisi komunitas.

2. Kasus Probable
Kasus probable adalah suspek dengan ISPA Berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

3. Kasus Konfirmasi
Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Kasus konfirmasi dibagi menjadi 2:
a. Kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik).
b. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

4. Kontak Erat
Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:

a. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

b. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain.

c. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.

d. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat. Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik),
untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul  gejala.

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari dua hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.

5. Pelaku Perjalanan
Seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

6. Discarded
Pasien disebut discarded apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:
a. Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu kurang dari 24 jam.
b. Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

7. Selesai Isolasi
Selesai isolasi apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:
a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak  dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR satu kali  negatif, dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

8. Kematian
Kematian Covid-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable Covid-19 yang meninggal. (*)

Tags: CoronaCovid-19
Previous Post

Bocah di Kukar Diperkosa Pekerja Kebun saat Ditinggal Sendiri di Rumah

Next Post

19 Nakes di Samarinda Positif Covid-19, RSUD IA Moeis Tutup Sementara

BACA JUGA

Nelayan Pulau Miang Kutim Mengeluh: Dulu Pulang Bawa Puluhan Kilo, Kini Satu Ikan Pun Susah

Nelayan Pulau Miang Kutim Mengeluh: Dulu Pulang Bawa Puluhan Kilo, Kini Satu Ikan Pun Susah

14 Mei 2026 | 06:29
Main Layang-Layang, Bocah di Kutim Diduga Diterkam Buaya

Main Layang-Layang, Bocah di Kutim Diduga Diterkam Buaya

13 Mei 2026 | 21:59
Malam-Malam Warga Bontang Cemas, Sarang Lebah Muncul di Teras Rumah

Malam-Malam Warga Bontang Cemas, Sarang Lebah Muncul di Teras Rumah

13 Mei 2026 | 21:53
Puluhan ASN Kutim Diduga Akali Absensi Digital, Tetap “Hadir” Meski Tak di Kantor

Puluhan ASN Kutim Diduga Akali Absensi Digital, Tetap “Hadir” Meski Tak di Kantor

13 Mei 2026 | 20:38
Wali Kota Bontang Tolak Legalisasi THM Berbas Pantai Meski Dinilai Dongkrak PAD Tes Urine Massal, Enam Pengunjung THM Prakla Bontang Positif Narkoba

Wali Kota Bontang Tolak Legalisasi THM Berbas Pantai Meski Dinilai Dongkrak PAD

13 Mei 2026 | 18:36
Wali Kota Bontang Kritik Pola Proyek Pemda: Dianggarkan Dulu, Dokumen Menyusul Dana Kurang Salur Rp402 Miliar, Wali Kota Bontang Minta Kepastian Pembayaran Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

Wali Kota Bontang Kritik Pola Proyek Pemda: Dianggarkan Dulu, Dokumen Menyusul

13 Mei 2026 | 18:04
Next Post

19 Nakes di Samarinda Positif Covid-19, RSUD IA Moeis Tutup Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

8 Mei 2026 | 22:30
Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

9 Mei 2026 | 23:11
Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

7 Mei 2026 | 14:55
BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
VIDEO: Detik-Detik Ford Silver Tabrak Tiang Listrik di HOP Bontang, Sopir Tak Terselamatkan

VIDEO: Detik-Detik Ford Silver Tabrak Tiang Listrik di HOP Bontang, Sopir Tak Terselamatkan

10 Mei 2026 | 15:06

Terbaru

Nelayan Pulau Miang Kutim Mengeluh: Dulu Pulang Bawa Puluhan Kilo, Kini Satu Ikan Pun Susah

Nelayan Pulau Miang Kutim Mengeluh: Dulu Pulang Bawa Puluhan Kilo, Kini Satu Ikan Pun Susah

14 Mei 2026 | 06:29
Main Layang-Layang, Bocah di Kutim Diduga Diterkam Buaya

Main Layang-Layang, Bocah di Kutim Diduga Diterkam Buaya

13 Mei 2026 | 21:59
Malam-Malam Warga Bontang Cemas, Sarang Lebah Muncul di Teras Rumah

Malam-Malam Warga Bontang Cemas, Sarang Lebah Muncul di Teras Rumah

13 Mei 2026 | 21:53
Puluhan ASN Kutim Diduga Akali Absensi Digital, Tetap “Hadir” Meski Tak di Kantor

Puluhan ASN Kutim Diduga Akali Absensi Digital, Tetap “Hadir” Meski Tak di Kantor

13 Mei 2026 | 20:38
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701