pranala.co – Tarik ulur pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Ibu di wilayah Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, masih berlangsung.
Warga setempat juga menggugat Pemkot Balikpapan terkait persoalan lahan di Gang Perikanan RT 16, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat yang akan dibangun Rumah Sakit Tipe C.
Lantaran, beberapa pihak masyarakat mengklaim ada kejanggalan kisaran jumlah yang bebeda diberikan Pemkot. Meski begitu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud tetap keukeuh ingin membangunnya.
“Bagi yang merasa tidak puas ya silakan gugat saja di pengadilan, kita kan negara hukum,” ucap Rahmad Masud.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan juga telah memberikan surat peringatan ketiga untuk mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan rumah yang masih berdiri di lahan tersebut.
Wali Kota Rahmad Masud berujar Pemkot Balikpapan telah melakukan peninjauan terhadap identitas atau legalitas bangunan dan lahan tersebut. Tanah itu secara sertifikat dimiliki provinsi yang dihibahkan kepada Pemkot Balikpapan.
“Suratnya ada (sekitar) tahun 1995 sertifikatnya itu,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud.
Namun demikian, Pemkot Balikpapan menyebutkan memang sebelumnya tidak melarang siapapun yang membangun atau menggunakan lahan/tanah milik pemerintah tersebut.
“Tetapi sewaktu-waktu jika diperlukan oleh pemerintah ya harus ikhlas untuk pindah,” imbuh Wali Kota Rahmad.
Lahan milik pemerintah tersebut pun akan digunakan untuk membangun fasilitas untuk kepentingan umum, dalam hal ini adalah sebuah rumah sakit.
Pembangunan rumah sakit yang dimaksud pun bertujuan untuk dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.
Discussion about this post