Pranala.co, SANGATTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) terus tancap gas. Program Jaminan BPJS bagi Pekerja Rentan—salah satu dari 50 misi unggulan Pemkab Kutim—kini digenjot agar menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan perlindungan sosial.
Program ini mulai berjalan pada Mei 2024. Pada tahap awal, hanya sekitar 14.500 pekerja rentan yang tercatat sebagai peserta. Angkanya melonjak tajam hingga 94.000 orang pada November 2025. Meski demikian, target besar sudah menunggu: 150.000 pekerja rentan harus terlindungi.
“Kami terus berupaya untuk mencapai target itu. Perlu optimalisasi, terutama dalam memperluas jangkauan peserta,” ujar Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau.
Untuk mempercepat pencapaian target, Disnakertrans memperkuat langkah jemput bola. Tim turun langsung ke desa-desa, bekerja sama dengan pemerintah desa dalam pendataan calon peserta. Data tersebut kemudian disinkronkan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan ketepatan sasaran.
Pendekatan ini bukan sekadar sosialisasi. Ada misi yang lebih besar: membangun kesadaran bahwa perlindungan sosial adalah hak setiap pekerja, terutama mereka yang berpenghasilan tak menentu.
Jika strategi ini konsisten dilakukan, bukan mustahil Kutai Timur akan menjadi salah satu daerah dengan cakupan perlindungan pekerja rentan terbaik di Kalimantan Timur—bahkan bisa menjadi model tingkat nasional. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















