Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis untuk mengatasi kekurangan dokter di sejumlah puskesmas. Solusinya melalui fleksibilitas pengelolaan anggaran berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan, puskesmas berstatus BLUD memiliki keleluasaan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis secara mandiri.
“Jika sebuah puskesmas benar-benar kekurangan dokter, pengelola bisa merekrut tenaga honorer dengan dana BLUD. Ini memungkinkan puskesmas bergerak cepat tanpa menunggu pengangkatan pegawai dari pemerintah daerah,” jelas Sumarno.
Tenaga honorer yang direkrut melalui BLUD berbeda dengan Tenaga Kontrak Daerah (TK2D). Pemerintah daerah kini sudah tidak diperkenankan lagi mengangkat TK2D, sehingga skema BLUD menjadi alternatif legal dan efektif untuk mengisi kekosongan tenaga medis.
Di Kutai Timur, 21 puskesmas sudah berstatus BLUD. Hal ini membuat pengelolaan keuangan lebih mandiri. Dana kapitasi dan non-kapitasi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) langsung masuk ke rekening puskesmas. Dana tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional, termasuk merekrut tenaga tambahan.
“Puskesmas bisa membayar tenaga tambahan, mulai dari cleaning service hingga dokter yang belum tersedia, melalui anggaran BLUD,” ujar Sumarno. Kebijakan ini juga diatur dalam Peraturan Bupati mengenai mekanisme penggunaan dana BLUD untuk pemenuhan kebutuhan SDM.
Melalui fleksibilitas ini, pemerintah daerah berharap pelayanan kesehatan di setiap puskesmas tetap optimal meski menghadapi keterbatasan tenaga medis.
Sumarno menambahkan, langkah ini menjadi solusi praktis agar masyarakat Kutai Timur tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai di seluruh wilayah. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















