Pranala.co, SAMARINDA – Isu itu beredar cepat. Angkanya pun fantastis: Rp36 miliar. Disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah perairan Samarinda, Kalimantan Timur.
Namun, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda dengan tegas membantah kabar tersebut.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Yudi Kusmiyanto, memastikan tidak ada praktik suap sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial.
“Isu itu tentu mengganggu kami secara institusi. Tetapi kami pastikan, seluruh pelayanan di KSOP Samarinda sudah berbasis sistem digital dan berjalan sesuai prosedur,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, transformasi digital menjadi benteng utama KSOP dalam mencegah praktik pungutan liar maupun gratifikasi. Seluruh layanan kepelabuhanan kini terintegrasi melalui sistem Inaportnet.
Sistem ini meniadakan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jasa. Mulai dari pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga verifikasi muatan kapal, semuanya dilakukan secara daring.
“Tidak ada tatap muka langsung. Baik dengan pemilik kapal maupun pemilik muatan. Semua lewat sistem,” tegasnya.
Tak hanya itu. Mekanisme pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dilakukan secara nontunai. Pengguna jasa membayar langsung ke bank melalui kode billing. Setelah itu, sistem akan memproses jika seluruh persyaratan terpenuhi.
“Petugas tidak menerima uang. Agen membayar ke bank. Ini untuk memastikan transparansi,” tambah Yudi.
Penegasan serupa disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Rona Wira.
Ia menekankan bahwa KSOP memiliki pengawasan ketat terhadap legalitas seluruh aktivitas kepelabuhanan. Tidak ada toleransi bagi pelabuhan ilegal atau yang kerap disebut “pelabuhan tikus”.
“Semua kegiatan bongkar muat wajib melalui Inaportnet. Legalitas lokasi sudah jelas di dalam sistem. Kami hanya melayani Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang izinnya resmi dan terverifikasi,” ujar Capt. Rona.
Dengan sistem tersebut, kata dia, mustahil aktivitas ilegal memperoleh layanan resmi dari KSOP.
Di akhir pernyataannya, pihak KSOP Samarinda mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Terutama isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
KSOP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola pelabuhan yang bersih, transparan, dan profesional demi mendukung aktivitas pelayaran dan logistik yang aman di Kalimantan Timur. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















