• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kejari PPU Amankan Miliaran Rupiah dari Dua Kasus Korupsi Besar di Pelabuhan Buluminung dan LPD Tengin Baru

Suriadi Said by Suriadi Said
7 September 2024 | 08:17
Reading Time: 2 mins read
3
Kejari PPU Amankan Miliaran Rupiah dari Dua Kasus Korupsi Besar di Pelabuhan Buluminung dan LPD Tengin Baru

Penyerahan uang pengganti pemulihan kerugian keuangan negara Tipikor di PPU.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENAJAM – Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengamankan dana pengganti kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah dari dua kasus besar dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah PPU.

Kasus pertama terkait korupsi di Pelabuhan Buluminung, Penajam, dan kasus kedua melibatkan penyalahgunaan dana simpan pinjam Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tengin Baru, Kecamatan Sepaku.

PILIHAN REDAKSI

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04

Kepala Kejari PPU, Faisal Arifuddin, dalam keterangan persnya Kamis, 5 September 2024 di Penajam, menegaskan bahwa pihaknya kembali menerima penitipan dana pengganti dari dua kasus Tipikor yang merugikan keuangan negara.

“Ini menjadi langkah penting dalam pemulihan kerugian negara dari dua kasus korupsi besar di PPU,” ujarnya.

Pada kasus pertama, terkait dugaan korupsi di Pelabuhan Buluminung tahun 2021, pihak keluarga tersangka HY, mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 1 miliar lebih kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (6/9/2024). Uang tersebut langsung disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) di Bank Mandiri cabang Penajam.

Kasus ini memasuki tahap baru setelah tersangka HY dan KA, mantan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, resmi diserahkan bersama barang bukti pada 2 September 2024 untuk segera disidangkan. Kedua tersangka diduga melakukan penyelewengan dana retribusi pelabuhan, yang merugikan negara hingga Rp 2,3 miliar.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan penyalahgunaan dana simpan pinjam LPD Tengin Baru, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, yang terjadi pada periode 2010–2017. Dari kasus ini, Kejari PPU telah menyita dan menerima penitipan dana pengganti sebesar Rp 377 juta lebih, yang nantinya akan diperhitungkan dalam pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp 405 juta.

Dana tersebut berasal dari beberapa rekening, termasuk Rp 121 juta yang disetor oleh terdakwa SU pada 21 Agustus 2024. Selain itu, pada 23 Agustus 2024, Kejari juga menyita Rp 60 juta lebih dari rekening kas desa Tengin Baru. Pada 2 September 2024, istri terdakwa kembali menyerahkan Rp 124 juta yang kini berada di rekening titipan RPL Kejari PPU.

Faisal Arifuddin menegaskan bahwa Kejari PPU akan terus berupaya memulihkan kerugian negara dari berbagai kasus Tipikor.

“Total dana yang berhasil kami amankan dari kedua kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memastikan kerugian negara dapat dikembalikan,” tegasnya. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Dias Ramadani
Tags: KaltimKorupsiPenajam Paser Utara
Previous Post

Diserahkan ke Kejari PPU, Eks Direktur dan Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka Diduga Korupsi Rp2,3 Miliar

Next Post

Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi Mati Puluhan Pejabat karena Dianggap Gagal Atasi Banjir

BACA JUGA

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Next Post
Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi Mati Puluhan Pejabat karena Dianggap Gagal Atasi Banjir

Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi Mati Puluhan Pejabat karena Dianggap Gagal Atasi Banjir

Comments 3

  1. Ping-balik: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim, Ada Nama Mantan Gubernur - Pranala.co
  2. Ping-balik: Pelni Rilis Jadwal KM Binaiya dan KM Egon dari Bontang Periode Oktober 2024 - Pranala.co
  3. Ping-balik: Akal Bulus Staf Honorer PUPR PPU, Pakai Surat Pesanan Palsu untuk Cairkan Rp1,29 Miliar - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

5 Juli 2026 | 20:28
Dua Kebijakan Pusat Ini Bikin Ekonomi Kutim Babak Belur, Akademisi Kaltim Ingatkan Ancamannya

Dua Kebijakan Pusat Ini Bikin Ekonomi Kutim Babak Belur, Akademisi Kaltim Ingatkan Ancamannya

5 Juli 2026 | 20:10
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved