KEBIJAKAN pemerintah pusat terkait koreksi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mulai memicu kekhawatiran besar di Kutai Timur (Kutim).
Dua aturan baru tersebut dinilai memberikan tekanan hebat bagi urat nadi perekonomian Kutim. Imbasnya tidak main-main: kemampuan keuangan daerah merosot tajam, dan bayang-bayang pengurangan tenaga kerja massal di sektor pertambangan kini di depan mata.
Dosen Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyebut Kutim menjadi wilayah yang paling ringkih saat pusat mulai mengutak-atik aturan main industri batu bara.
“Selama ini sekitar 70 persen ekonomi daerah disuplai batu bara. Begitu sektor ini terganggu, dampaknya langsung terasa ke daerah,” ungkap Purwadi, Minggu, 5 Juli 2026.
Purwadi menjelaskan bahwa koreksi DBH otomatis mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membangun wilayahnya. Beban ini bertambah berat karena penyesuaian RKAB membuat aktivitas perusahaan tambang dan kontraktor ikut mengerem produksi.
Ketika perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, buruh tambang menjadi pihak pertama yang paling rentan kehilangan pekerjaan. Purwadi bahkan menggunakan istilah yang cukup mencolok untuk menggambarkan situasi ini.
“Kalau boleh dibilang, ekonomi Kutim babak belur,” cetusnya.
Dampak buruk ini diyakini akan merembet ke sektor lain di luar pertambangan. Mulai dari usaha jasa, pedagang pasar, hingga pelaku usaha mikro yang selama ini hidup dari perputaran uang para pekerja tambang.
Situasi makin pelik karena pasar kerja saat ini sedang lesu. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dipastikan bakal kesulitan mencari mata pencaharian alternatif dalam waktu dekat.
Masalah mendasar dari sengkarut ini adalah minimnya taji pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri. Sejak regulasi ditarik ke Jakarta, daerah praktis hanya menjadi penonton yang menerima getah dari setiap perubahan aturan.
“Kebijakannya sangat sentralistik. Daerah menerima dampaknya, tetapi kewenangan ada di pusat,” ujar Purwadi.
Berkurangnya pendapatan daerah ini pada akhirnya akan memukul kualitas pelayanan publik dan menunda berbagai proyek infrastruktur penting yang sudah dinanti masyarakat Kutim.
Melihat kondisi yang kian kritis, Purwadi mendesak seluruh elemen di Kalimantan Timur untuk berhenti berjuang sendiri-sendiri. Menurutnya, butuh gelombang solidaritas yang besar agar suara daerah didengar di Senayan dan Istana.
Pemerintah provinsi, Pemkab Kutim, DPRD, akademisi, hingga tokoh masyarakat harus segera merapatkan barisan. Satu-satunya cara menembus tembok sentralisasi adalah dengan membangun konsolidasi yang solid dan kompak. (*)



















